JAKARTA - Seluruh wilayah di DIY meraih penghargaan predikat Kabupetan/Kota Peduli HAM. Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DIY yang juga meraih penghargaan Pembina Kabupaten/Kota Peduli HAM turut berbangga dan mengapresiasi pemerintah daerah dalam upaya pemajuan HAM.
Peringatan Hari HAM Sedunia ke-74 dipusatkan di Jakarta, Senin (12/12/2022). Kepala Kanwil Kemenkumham DIY Imam Jauhari menegaskan pihaknya selaku pembina Kabupaten/Kota Peduli HAM akan terus berkomitmen memajukan hak asasi manusia untuk semua orang.
"Selamat dan sukses untuk Pemerintah Daerah DIY dan Kanwil Kemenkumham DIY atas prestasi membanggakan ini. Kami akan terus berkomitmen untuk menghormati, melindungi, memajukan, menegakkan, dan memenuhi hak asasi manusia sebagai tanggung jawab pemerintah terhadap masyarakat," ujar Imam.
Hari HAM Sedunia diperingati pada tanggal 10 Desember setiap tahunnya. Tema Hari HAM Sedunia ke-74 Tahun 2022 adalah 'Pemajuan HAM untuk Setiap Orang Menuju Indonesia Maju'.
Pada Puncak Peringatan Hari HAM Sedunia kali ini, Wakil Gubernur DIY KGPAA Paku Alam X menerima penghargaan Pembinaan Daerah Kabupaten/Kota Peduli HAM yang diserahkan secara langsung oleh Wakil Presiden RI Ma'ruf Amin.
Selanjutnya, masing-masing Kepala Daerah di DIY, yakni Kota Yogyakarta, Kabupaten Sleman, Kabupaten Bantul, Kabupaten Gunungkidul, dan Kabupaten Kulon Progo menerima penghargaan Kabupaten/Kota Peduli HAM yang diserahkan secara langsung oleh Direktur Jenderal HAM Mualimin Abdi.
Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly mengatakan pembangunan kesadaran akan pentingnya penjaminan kehidupan yang manusiawi merupakan amanat yang tidak terpisahkan dari para pemangku kepentingan. Yasonna menyampaikan apresiasi kepada seluruh stakeholder di bidang pemajuan HAM atas segala upaya dalam mewujudkan Penghormatan, Pemenuhan, Pelindungan, Pemajuan, dan Penegakan HAM (P5HAM) di Indonesia.
"Menjadi prioritas pemerintah ke depan sebagaimana slogan PBB untuk Hari HAM Sedunia ke-74 Tahun 2022 yaitu dignity, freedom, justice for all, dan tema Peringatan Hari HAM di Indonesia yaitu 'Pemajuan Hak Asasi Manusia untuk Setiap Orang', memastikan pembangunan yang tidak meninggalkan siapapun atau 'no one left behind'," ungkap Yasonna.
"Hal ini dimulai dari penguatan sistem pendataan kelompok rentan dan marjinal sebagai basis kebijakan afirmasi, penggeser perspektif charity menjadi pendekatan berbasis HAM, serta memastikan setiap kelompok rentan dan marjinal menikmati kualitas tertinggi hak asasi manusia," tegasnya.
(AZR/Humas Kanwil Kemenkumham D.I. Yogyakarta - Jogja Pasti Istimewa)