YOGYAKARTA– Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM RI baru saja menyelenggarakan kegiatan Pembentukan Organisasi Profesi Jabatan Fungsional di Bidang Kekayaan Intelektual yang berlangsung dari Selasa (19/11/2024) hingga Sabtu (23/11/2024). Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan profesionalisme pegawai di bidang Kekayaan Intelektual melalui pembentukan organisasi profesi.
Kegiatan yang diadakan di Hotel Santika Premiere Hayam Wuruk, Jakarta, dibuka pada Selasa, (19/11/2024) dengan laporan dari Ketua Penyelenggara, Idris Yusnardy, SH, MH, dan Perayaan oleh Plt. Sekretaris Ditjen KI, Anggoro Dasananto, SH, MH. Dalam berbagai hal, Anggoro menekankan pentingnya pembentukan organisasi profesi untuk mendukung peningkatan kualitas layanan di sektor Kekayaan Intelektual sesuai dengan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 1 Tahun 2003.
Pada hari kedua, (20/11/2024), kegiatan dilanjutkan dengan pemaparan dari sejumlah narasumber, termasuk perwakilan dari Ikatan Hakim Indonesia (IKAHI), Ikatan Perancang Peraturan Perundang-undangan (IP3I), serta organisasi profesi lainnya, yang membahas tentang eksistensi dan peran penting organisasi profesi di bidang hukum dan peraturan. Perwakilan dari Kanwil Kemenkumham DIY, Kus Aprianawati, SH, MH, turut berpartisipasi dan mengajukan beberapa pertanyaan terkait pendanaan, publikasi, serta pengawasan organisasi profesi.
Pada hari ketiga, (21/11/2024), kegiatan dilanjutkan dengan pemilihan dan pengukuhan Ketua dan Pengurus Ikatan Pemeriksa dan Analis Kekayaan Intelektual Indonesia (IPAKI). Dalam pemilihan tersebut, Dr.Ir. Mohammad Zainuddin, M.Eng, pemeriksa paten, terpilih sebagai Ketua IPAKI dengan perolehan suara terbanyak. Zainuddin akan memimpin pembentukan tim pengurus IPAKI ke depan.
Hari terakhir, Jumat, (22/11/2024), difokuskan pada penyusunan struktur organisasi, tugas dan fungsi IPAKI, serta rencana kerja organisasi. Selain itu, dilakukan pula penandatanganan Berita Acara Draft Peraturan Pelaksanaan Pembinaan Jabatan Fungsional di Bidang Kekayaan Intelektual.
Kegiatan ini diharapkan dapat memperkuat profesi di bidang Kekayaan Intelektual dan memberikan kontribusi signifikan dalam pengembangan sektor tersebut di Indonesia.
Hadir sebagai perwakilan kanwil Kemenkumham DIY Kus Aprianawati