Berita Kantor Wilayah

Kantor Wilayah Kementerian Hukum Daerah Istimewa Yogyakarta

Tingkatkan Profesionalisme, DJKI Bahas Pembentukan Organisasi Profesi JF Bidang KI

Gambar WhatsApp 2024 11 22 pukul 14.52.39 WIB

YOGYAKARTA– Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM RI baru saja menyelenggarakan kegiatan Pembentukan Organisasi Profesi Jabatan Fungsional di Bidang Kekayaan Intelektual yang berlangsung dari Selasa (19/11/2024) hingga Sabtu (23/11/2024). Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan profesionalisme pegawai di bidang Kekayaan Intelektual melalui pembentukan organisasi profesi.

Kegiatan yang diadakan di Hotel Santika Premiere Hayam Wuruk, Jakarta, dibuka pada Selasa, (19/11/2024) dengan laporan dari Ketua Penyelenggara, Idris Yusnardy, SH, MH, dan Perayaan oleh Plt. Sekretaris Ditjen KI, Anggoro Dasananto, SH, MH. Dalam berbagai hal, Anggoro menekankan pentingnya pembentukan organisasi profesi untuk mendukung peningkatan kualitas layanan di sektor Kekayaan Intelektual sesuai dengan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 1 Tahun 2003.

Pada hari kedua, (20/11/2024), kegiatan dilanjutkan dengan pemaparan dari sejumlah narasumber, termasuk perwakilan dari Ikatan Hakim Indonesia (IKAHI), Ikatan Perancang Peraturan Perundang-undangan (IP3I), serta organisasi profesi lainnya, yang membahas tentang eksistensi dan peran penting organisasi profesi di bidang hukum dan peraturan. Perwakilan dari Kanwil Kemenkumham DIY, Kus Aprianawati, SH, MH, turut berpartisipasi dan mengajukan beberapa pertanyaan terkait pendanaan, publikasi, serta pengawasan organisasi profesi.

Pada hari ketiga, (21/11/2024), kegiatan dilanjutkan dengan pemilihan dan pengukuhan Ketua dan Pengurus Ikatan Pemeriksa dan Analis Kekayaan Intelektual Indonesia (IPAKI). Dalam pemilihan tersebut, Dr.Ir. Mohammad Zainuddin, M.Eng, pemeriksa paten, terpilih sebagai Ketua IPAKI dengan perolehan suara terbanyak. Zainuddin akan memimpin pembentukan tim pengurus IPAKI ke depan.

Hari terakhir, Jumat, (22/11/2024), difokuskan pada penyusunan struktur organisasi, tugas dan fungsi IPAKI, serta rencana kerja organisasi. Selain itu, dilakukan pula penandatanganan Berita Acara Draft Peraturan Pelaksanaan Pembinaan Jabatan Fungsional di Bidang Kekayaan Intelektual.

Kegiatan ini diharapkan dapat memperkuat profesi di bidang Kekayaan Intelektual dan memberikan kontribusi signifikan dalam pengembangan sektor tersebut di Indonesia.

Hadir sebagai perwakilan kanwil Kemenkumham DIY Kus Aprianawati

KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM
DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Gedongkuning No.146, Kota Yogyakarta, Daerah Istimewa Yogyakarta 55171
PikPng.com phone icon png 604605   +6811-2640-146
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    kanwiljogja@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    humaskanwiljogja@gmail.com

 

Facebook Kemenkumham DIY   Twitter Kemenkumham DIY   Instagram Kemenkumham DIY   Tiktok Kemenkumham DIY   Youtube Kemenkumham DIY   RSS Kemenkumham DIY
Laman Resmi Kantor Wilayah
Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta
Copyright © 2024 Pusat Data dan Teknologi Informasi
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUMHAM
DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA


  twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

  Jl. Gedongkuning No. 146, Rejowinangun, Kec. Kotagede, Yogyakarta, Daerah Istimewa Yogyakarta 55171
PikPng.com phone icon png 604605   08112640146
PikPng.com email png 581646   kanwiljogja@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   humaskanwiljogja@gmail.com

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI