YOGYAKARTA – Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Sigab sukses menggelar pelatihan administrasi yang diikuti oleh Panitia Pengawas Daerah Bantuan Hukum (Panwasda) dan staf LBH Sigab. Kegiatan ini berlangsung pada hari Jumat, (22/11/2024) bertempat di LBH Sigab, mulai pukul 09.30 WIB hingga selesai.
Acara dibuka oleh Syahri, perwakilan LBH Sigab, yang menyampaikan pentingnya pelatihan ini dalam rangka persiapan pengelolaan website sidbankum serta administrasi untuk Organisasi Bantuan Hukum (OBH) baru, terutama terkait dengan proses reimbursement bantuan hukum yang akan dilakukan setelah penandatanganan kontrak di awal tahun 2025.
Secara daring, Direktur LBH Sigab, Joni Yulianto, turut menyampaikan apresiasi atas kerjasama yang terjalin antara LBH Sigab dan Panwasda, serta menekankan fokus lembaganya dalam memberikan pelayanan hukum kepada penyandang disabilitas. "Kegiatan ini sangat penting bagi staf administrator LBH Sigab dalam mempersiapkan segala hal terkait penandatanganan kontrak bantuan hukum mendatang," ujar Joni.
Tim Panwasda juga menyampaikan bahwa bantuan hukum bagi penyandang disabilitas merupakan hak yang dijamin undang-undang dan menekankan pentingnya akses yang sama terhadap keadilan bagi seluruh warga negara, termasuk penyandang disabilitas. Mereka juga menyambut baik keterlibatan LBH Sigab dalam memberikan bantuan hukum kepada kelompok tersebut, mengingat masih adanya kendala fisik atau komunikasi yang membuat layanan bantuan hukum kurang mudah diakses oleh penyandang disabilitas.
Selanjutnya, Tim Panwasda memaparkan materi mengenai berbagai hal teknis, termasuk dokumen yang diperlukan untuk reimbursement bantuan hukum litigasi dan non-litigasi, besaran biaya bantuan hukum, serta sanksi bagi Pemberi Bantuan Hukum (PBH) yang tidak memenuhi standar layanan sesuai Undang-Undang Bantuan Hukum.
Kegiatan ditutup dengan sesi diskusi interaktif antara LBH Sigab dan Tim Panwasda, yang membahas kendala-kendala yang sering ditemui di lapangan serta mencari solusi yang relevan untuk mengatasi masalah tersebut.