YOGYAKARTA - Kanwil Kemenkumham DIY memperingati Hari Anak Nasional tahun 2024 di Lembaga Pendidikan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Yogyakarta pada Selasa (23/7/2024).
Dalam rangkaian kegiatan tersebut Kanwil Kemenkumham DIY menyerahkan Surat Keputusan (SK) Remisi atau Pengurangan Masa Pidana kepada 7 Anak Binaan Pemasyarakatan LPKA Kelas II Yogyakarta.
Anak binaan pemasyarakatan berdasarkan UU Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan yaitu anak yang telah berumur 14 tahun namun belum mencapai 18 tahun sedang menjalani masa pembinaan di LPKA.
“7 anak binaan yang mendapatkan remisi itu, 3 diantaranya langsung bebas. Kasusnya pidana umum semua”, jelas Sigit Sudarmono selaku Kepala LPKA Kelas II Yogyakarta.
Sementara itu Kepala Divisi Administrasi Topan Sopuan mewakili Kepala Kanwil Kemenkumham DIY menyampaikan pemberian pengurangan masa pidana Hari Anak Nasional merupakan wujud nyata dari sikap negara, sebagai reward kepada anak binaan yang selalu berusaha berbuat baik, memperbaiki diri dan nantinya dapat Kembali kepada keluarga menjadi anggota Masyarakat yang berguna.
"Jadikanlah momentum menjalani pidana hilang kemerdekaan di LPKA ini, sebagai sarana introspeksi diri atas segala bentuk kesalahan yang telah dilakukan di masa lalu," tutur Topan.
Para anak binaan di dalam LPKA diberikan berbagai program pembinaan baik secara kepribadian atau pun keterampilan. Secara kepribadian, para anak binaan telah dibuatkan program acara keagamaan yang terjadwal.
“Jangan lupakan juga bahwa LPKA ini juga sinergi dengan Dinas Pendidikan untuk membantu para anak binaan ini bisa mendapat ijazah melalui mekanisme sekolah di dalam atau ujian kejar paket”, tambah Topan.
Kegiatan pada hari tersebut juga dirangkaikan dengan peresmian Oemah Konseling yang merupakan suatu program unggulan LPKA Kelas II Yogyakarta sebagai sebagai upaya kongkrit dalam mendukung rehabilitasi anak binaan dengan melibatkan keluarga sebagai bagian utama dan garda terdepan dalam proses pembinaan.
"Program ini bertujuan untuk memperbaiki hubungan antara anak dan orang tua serta mempersiapkan mereka agar dapat berintegrasi ke dalam masyarakat dengan baik dan sukses," jelas Kepala Divisi Pemasyarakatan Agung Aribawa yang juga hadir dalam Rangkaian HAN.
"Kami berharap dukungan semua pihak baik Pemerintah Daerah, Aparat Penegak Hukum maupun stakeholder lainnya untuk ikut berpartisipasi dan berperan aktif dalam mensukseskan program Oemah Konseling ini, karena dapat memberikan manfaat berkelanjutan bagi anak sehingga siap menjadi generasi yang membawa kemajuan bagi nusa dan bangsa," tutur Agung menutup sambutannya.
Kegiatan ditutup dengan peninjauan lokasi Oemah Konseling diikuti oleh seluruh tamu undangan, diantaranya Kepala DP3AP2 DIY, Ketua KPAID Kota Yogyakarta, Kepala UPT Pemasyarakatan se – Wonosari, Forkopimda Kabupaten Gunungkidul, Kepala Kemenag Gunungkidul, Kepala BPRSR, Ketua PKBI, Ketua Sahabat Kapas, Ketua Yayasan Al Marina, dan Forum Anak Gunungkidul.
Humas Kanwil Kemenkumham DIY