YOGYAKARTA–Unit Pelaksana Teknis Kanwil Kemenkumham DIY Yakni Lapas kelas IIA Yogyakarta atau biasa disebut Lapas Wirogunan menerima kunjungan Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Fakultas Hukum Universitas Sebelas Maret (UNS) dalam rangka pelaksanaan program kerja "Company Visit Vol. 2". Kegiatan yang berlangsung pada hari Rabu, (20/11/2024), ini bertujuan untuk memperkenalkan struktur organisasi, tata kerja, tugas, fungsi, serta wewenang Kementerian Hukum dan HAM, khususnya Kanwil Kementerian Hukum dan HAM DIY.
Acara dibuka oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Meidy Firmansyah. Salah satu poin penting yang disampaikan dalam kegiatan ini adalah perkembangan terkini Kementerian Hukum dan HAM yang kini terbagi menjadi 1 kementerian Kordinator ( Kementrian Kordinator Bidang Hukum, HAM, dan IMPAS ) dan 3 kementerian yaitu Kementrian IMPAS, Kementrian HAM, dan Kementerian Hukum.
"Transformasi ini tentunya untuk meningkatan pelayanan kepada masyarakat," ungkap Meidy.
"Dengan adanya kunjungan hari ini saya berharap dapat menjadi pembuka wawasan bagi mahasiswa terkait tantangan yang harus dihadapi oleh sektor hukum di era modern, oleh karenanya Kami berharap kegiatan seperti ini dapat terus dilakukan secara rutin," lanjutnya. "Dengan memberikan kesempatan bagi mahasiswa untuk berinteraksi langsung dengan dunia kerja, khususnya di pemerintahan kita turut berkontribusi dalam mencetak lulusan yang siap pakai dan memiliki pemahaman yang komprehensif tentang hukum." Pungkas Meidy
Selanjutnya, kegiatan dilanjutkan dengan paparan tentang tugas dan fungsi masing-masing bidang di Divisi Pelayanan Hukum dan HAM. Para Kepala Bidang memberikan penjelasan tentang layanan hukum yang disediakan, termasuk layanan di bidang administrasi hukum umum dan kekayaan intelektual, serta pentingnya perlindungan hak-hak kekayaan intelektual, seperti pendaftaran merk dan paten.
Kepala Lapas Kelas IIA Yogykarta Sholeh Joko Sutopo, dalam kesempatan tersebut menyampaikan pesan agar para peserta memahami bahwa Lapas bukan hanya tempat penghukuman, melainkan lembaga pembinaan yang bertujuan untuk mempersiapkan narapidana kembali ke masyarakat dengan keterampilan yang bermanfaat bagi kehidupannya.
Selain itu, para peserta juga mendapatkan pengetahuan tentang jabatan fungsional di Kementerian/Lembaga serta proses penyusunan peraturan perundang-undangan yang baik dan benar.
Pada akhir kegiatan, 10 mahasiswa BEM FH UNS diberikan kesempatan untuk mengunjungi Lapas Wirogunan, guna melihat langsung proses pembinaan yang diterapkan di lembaga pemasyarakatan tersebut.
Kegiatan ini diharapkan dapat memberikan wawasan yang lebih luas kepada mahasiswa tentang pentingnya layanan hukum dan sistem pemasyarakatan dalam mendukung keadilan dan pemulihan sosial di Indonesia.
Salah satu perwakilan BEM Mahasiswa FH UNS mengungkapkan bahwa "Kami tidak hanya mendapatkan pengetahuan teoritis, tetapi juga praktik langsung tentang bagaimana sistem hukum diterapkan di lapangan, terutama di lingkungan lembaga pemasyarakatan." ujar Perwakilan BEM.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Bidang Hukum Hamdan Muhammad Al Amin, Kepala Bidang HAM Purwanto, dan Kepala Sub Bidang Pelayanan AHU Tutik Nur Eni.