JAKARTA– Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM menggelar rapat koordinasi guna membahas pengelolaan keuangan Program Kekayaan Intelektual. Kegiatan yang berlangsung di Hotel Ritz Carlton, Jakarta ini dihadiri oleh Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual, Ir. Razilu, M.Si., CGCAE, serta para pejabat eselon I dan II di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM, termasuk perwakilan dari 33 Kantor Wilayah di seluruh Indonesia.
Dalam sambutannya, Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual menekankan pentingnya sinergi dan kolaborasi dalam pengelolaan keuangan untuk meningkatkan kualitas layanan kekayaan intelektual. Beliau menyampaikan bahwa rapat koordinasi ini bertujuan untuk menguatkan komitmen dan menyelaraskan langkah-langkah dalam mewujudkan pengelolaan keuangan yang transparan dan akuntabel.
"Dengan pengelolaan keuangan yang baik, kita dapat memastikan bahwa program Kekayaan Intelektual berjalan efektif dan efisien, serta memberikan manfaat yang optimal bagi masyarakat," ujar Razilu.
Rapat koordinasi ini juga membahas sejumlah capaian dan tantangan dalam pengelolaan keuangan Program Kekayaan Intelektual. Salah satu capaian yang signifikan adalah realisasi anggaran DIPA petik DJKI di 33 kantor wilayah yang rata-rata sudah mencapai 100%. Selain itu, pendapatan dari Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) juga menunjukkan tren positif.
Namun demikian, masih terdapat beberapa tantangan yang perlu diatasi, seperti meningkatkan sosialisasi dan diseminasi layanan Kekayaan Intelektual untuk mencapai target PNBP yang lebih tinggi.
Salah satu fokus utama dari rapat koordinasi ini adalah membahas pengelolaan PNBP atas pelayanan publik di bidang kekayaan intelektual. Dengan terbitnya Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2024 tentang Jenis dan Tarif PNBP yang Berlaku pada Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, DJKI optimis dapat terus meningkatkan realisasi PNBP Layanan Kekayaan Intelektual.
Melalui rapat koordinasi ini, diharapkan dapat terjalin kerja sama yang lebih erat antara DJKI dan Kantor Wilayah dalam pengelolaan keuangan Program Kekayaan Intelektual. Dengan demikian, pelayanan kekayaan intelektual di Indonesia dapat semakin berkualitas dan memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat.
Hadir sebagai perwakilan Kanwil Kemenkumham DIY Kepala Bidang Pelayanan Hukum Yustina Elistya Dewi, Kepala Subbidang KI Vanny Aldilla, dan Kepala Sub Bagian Pengelolaan Keuangan dan BMN, Surmiyanti,