YOGYAKARTA - Pegawai Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) D. I. Yogyakarta melaksanakan kegiatan Apel Pagi, Senin(24/1/2022). Apel pagi yang dihadiri oleh Kakanwil, Budi Argap Situngkir dilaksanakan di Aula Kanwil Kemenkumham D. I. Yogyakarta dipimpin oleh Kepala Bidang Hukum, Kus Aprianawati.
Dalam amanatnya Kus menyampaikan terkait penerapan aplikasi JDIHN ILDIS (Indonesian Legal Documentation and Information System) di Kanwil Kemenkumham D. I. Yogyakarta. "Dipersilahkan jika ada produk hukum yang bersifat umum dapat dikirimkan ke Bidang Hukum, agar dapat kami publish pada aplikasi JDIHN ILDIS," ujarnya.
Dirinya berharap dengan pemanfaatan secara maksimal aplikasi JDIHN ILDIS ini dapat semakin mempermudah masyarakat untuk memperoleh informasi yang berkaitan dengan hukum. Serta tentunya dapat menambah semangat para pegawai untuk melaksanakan tugas dan fungsinya.
Pada kesempatan tersebut, juga disampaikan terkait OBH yang telah lolos pada seleksi tahun 2021, terdapat tambahan 2 OBH yaitu LBH Tentrem dan LBH Sekawan. Sehingga total terdapat 22 OBH.
"Diharapkan dengan adanya 22 OBH ini dapat membantu masyarakat kurang mampu yang membutuhkan bantuan hukum secara gratis, tentunya dengan pemenuhan beberapa syarat, salah satunya adalah SKTM," lanjutnya.
Hadir dalam kesempatan apel pagi para pejabat administrator, dan pejabat pengawas, serta pegawai Kanwil Kemenkumham D. I. Yogyakarta baik secara langsung dan virtual.
(Humas Kanwil Kemenkumham D. I. Yogyakarta - Jogja Pasti Istimewa)