YOGYAKARTA – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Daerah Istimewa Yogyakarta melaksanakan rapat pembahasan isu-isu terkini di bidang keimigrasian pada Kamis (7/4/22). Rapat ini dilaksanakan menindaklanjuti arahan Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly tentang mitigasi isu-isu dibidang keimigrasian yang berpotensi menimbulkan resiko permasalahan.
Pembahasan isu-isu yang sedang berkembang ini menjadi penting guna melakukan langkah-langkah pencegahan agar tidak menjadi masalah. Beberapa isu yang rawan menjadi permasalahan diantaranya berkaitan dengan layanan publik, pelaksanaan tugas dan wewenang, serta kedisiplinan.
Kepala Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Daerah Istimewa Yogyakarta yang juga sebagai Plt. Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Yogyakarta Yayan Indriana dalam pengarahannya menyampaikan bahwa para petugas imigrasi dalam melakukan pelayanan publik harus benar-benar bersih dari penyimpangan.
“Penyimpangan inilah yang akan menjadi boomerang buat kita. Semua harus bersih dan prima”, jelasnya.
Yayan menambahkan bahwa para petugas yang terbukti melakukan pelanggaran akan mendapatkan sanksi berupa hukuman disiplin. Ini menjadi penting sebagai bentuk komitmen imigrasi untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Apa yang disampaikan tersebut juga senada dengan Kepala Kanwil Kemenkumham DIY Imam Jauhari yang menginginkan semua layanan kepada masyarakat bersih dari korupsi, kolusi, dan nepotisme. Hadir dalam acara tersebut jajaran pejabat struktural dan fungsional beserta pegawai.
Humas Kanwil Kemenkumham D. I. Yogyakarta – Jogja Pasti Istimewa