Accessibility Tools

  • Content scaling 100%
  • Font size 100%
  • Line height 100%
  • Letter spacing 100%

Berita Kantor Wilayah

Kantor Wilayah Kementerian Hukum Daerah Istimewa Yogyakarta

Bangun Kesadaran Kekayaan Intelektual Sejak Dini, DJKI Gelar Peningkatan Kapasitas RUKI di DIY

jpgruki1104 1

YOGYAKARTA - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) menggelar kegiatan bertajuk DJKI Mengajar 'Peningkatan Kapasitas dan Rapat Koordinasi Guru Kekayaan Intelektual (RUKI)' di Daerah Istimewa Yogyakarta. Kegiatan ini dilaksanakan sebagai upaya peningkatan kapasitas dan keterampilan RUKI untuk optimalisasi penyebaran pengetahuan kekayaan intelektual kepada audiens anak usia sekolah.

Peningkatan Kapasitas dan Rapat Koordinasi RUKI dilaksanakan di The Alana Hotel & Convention Center, Sleman, Selasa (11/4/2023) dan dibuka oleh Direktur Kerja Sama dan Pemberdayaan Kekayaan Intelektual DJKI Sri Lastami. Sri mengatakan bahwa DJKI Mengajar yang melibatkan RUKI ini merupakan program yang menjadi salah satu perhatian Menteri Hukum dan HAM.

"Tujuan dari DJKI mengajar adalah untuk memperkenalkan dan memberikan pemahaman kekayaan intelektual sejak dini kepada para pelajar sekolah dasar dan menengah pertama tentang pentingnya melindungi kekayaan intelektual dan menumbuhkan semangat jujur berkarya dan berinovasi," ujar Sri.

Sri menyebut bahwa metode mengajar anak-anak memerlukan pendekatan yang berbeda. Ia berharap program ini dapat menumbuhkan kesadaran pentingnya pelindungan kekayaan intelektual sejak usia dini.

"Pentingnya edukasi kekayaan intelektual untuk ditanamkan sejak di bangku sekolah dasar merupakan upaya untuk menciptakan generasi yang sadar dan menghargai kekayaan intelektual," ungkap Sri.

"Oleh karena itu, diperlukan RUKI-RUKI untuk men-stimulus generasi muda Indonesia dalam berkarya dan berinovasi. RUKI sebagai ujung tombak dari Kemenkumham dalam menanamkan pengenalan dan pemahaman kepada siswa sekolah atas urgensi dari kekayaan intelektual," lanjutnya.

ruki1104 2

Sementara itu, Kepala Kanwil Kemenkumham DIY Agung Rektono Seto mengatakan bahwa pelindungan kekayaan intelektual menjadi sebuah keniscayaan di era digital ini. Karena itulah, menurutnya, RUKI memegang peranan penting dalam mendidik anak-anak usia sekolah memahami kekayaan intelektual sejak dini.

"Dengan hadirnya Guru KI, kita berharap para pelajar dan masyarakat mulai peduli dan menghargai karya-karya intelektual serta meningkatkan semangat berinovasi dan berkarya dengan menjunjung tinggi originalitas," ujar Agung.

Peningkatan Kapasitas dan RUKI Tahun 2023 dimaksudkan untuk memberikan bekal kemampuan soft skill kepada para Guru Kekayaan Intelektual berupa public speaking, story telling dan juga strategi pendekatan psikologis anak usia sekolah. Hal itu diharapkan dapat mendukung tugas RUKI dalam memperkenalkan dan memberikan pemahaman kekayaan intelektual sejak dini kepada para pelajar.

ruki1104 5

Pada kegiatan yang akan dilaksanakan hingga 14 April 2023 mendatang ini akan dilaksnaakan diskusi tentang Strategi Komunikasi kepada Anak Usia Sekolah Dasar dan Menengah, Speak Up for Better Speaker, Strategi dan Role Play Public Speaking, Strategi dan Role Play Storytelling, serta pembahasan Tata Kerja RuKI.

Peningkatan kapasitas RUKI ini menghadirkan narasumber yang kompeten di bidangnya, yakni Psikolog Spesialis Pengasuhan Anak Elly Risman Musa, Trainer Public Speaking, Rahmadsyah, Pembawa Acara dan Praktisi Komunikasi Shahnaz Natashya Haque, dan Storyteller Mochammad Awam Prakoso.

Kegiatan ini diikuti 100 Guru Kekayaan Intelektual dari DJKI dan 33 Kantor Wilayah Kemenkumham. Turut hadir dalam kegiatan tersebut Plh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Rahmi Widhiyanti, Kepala Bidang Pelayanan Hukum Yustina Elistya Dewi, Kepala Subbidang Pelayanan Kekayaan Intelektual Vanny Aldilla, serta RUKI yang merupakan para Penyuluh Hukum Kanwil Kemenkumham DIY.

(AZR/Humas Kanwil Kemenkumham D.I. Yogyakarta - Jogja Pasti Istimewa)

ruki1104 3

ruki1104 4

Laman Resmi Kantor Wilayah
Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta
Copyright © 2024 Pusat Data dan Teknologi Informasi
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUMHAM
DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA


  twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

  Jl. Gedongkuning No. 146, Rejowinangun, Kec. Kotagede, Yogyakarta, Daerah Istimewa Yogyakarta 55171
PikPng.com phone icon png 604605   08112640146
PikPng.com email png 581646   kanwiljogja@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   humaskanwiljogja@gmail.com

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI