GUNUNGKIDUL - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DIY menggelar Penyuluhan Hukum di Kalurahan Ponjong, Kabupaten Gunungkidul. Kanwil Kemenkumham DIY hadir di tengah masyarakat untuk memberikan pelayanan penyebarluasan informasi tentang hukum.
Kelompok masyarakat yang tergabung dalam Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) Kalurahan Ponjong menghadiri penyuluhan hukum yang bertajuk 'Belajar Hukum', Rabu (9/8/2023). Sejumlah materi terkait hukum disampaikan dalam kegiatan tersebut.
Materi disampaikan oleh para Penyuluh Hukum, yakni Pengenalan Hukum secara umum yang disampaikan oleh Heriyanto, Anti Bullying yang disampaikan oleh Dwi Murti, serta Tindak Pidana Kekerasan Seksual yang disampaikan oleh Mukarno.
"Kegiatan penyuluhan ini rencananya akan dilaksanakan secara berkelanjutan dengan materi yang berbeda. Masyarakat yang tergabung dalam lembaga PKBM diharapkan akan memahami hukum dan peraturan perundang-undangan yang ada, sehingga akan terbentuk kesadaran hukum dan budaya hukum di masyarakat," ujar Penyuluh Hukum.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Panewu Ponjong, Lurah Ponjong, serta Ketua Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) Kalurahan Ponjong.
(AZR/Humas Kanwil Kemenkumham DIY - Jogja Pasti Istimewa)