YOGYAKARTA - Dalam rangka Mobile Intellectual Property Clinic (Mobile IP Clinic) yang diselenggarakan oleh Kanwil Kemenkumham DIY, hasil karya narapidana dari berbagai Lapas/Rutan di wilayah DIY turut dipamerkan. Hal ini merupakan wujud apresiasi atas keberhasilan program pembinaan yang dilaksanakan di Lapas/Rutan.
Setiap Lapas/Rutan di DIY memiliki program pembinaan kemandirian yang bervariasi, mulai dari kerajinan tangan, kuliner, hingga las. Hasil karya napi yang dipamerkan di Mobile IP Clinic ini memiliki nilai jual yang tinggi dan tidak kalah menarik dengan produk-produk di pasaran.
Kepala Kanwil Kemenkumham DIY, Agung Rektono Seto, dalam sambutannya menyampaikan bahwa pameran hasil karya napi ini merupakan salah satu bukti nyata keberhasilan program pembinaan di Lapas/Rutan.
"Masyarakat dapat menyaksikan secara langsung bahwa napi di Lapas/Rutan diberikan program-program bermanfaat yang dapat menjadi bekal mereka setelah bebas nantinya," ujarnya.
Agung Rektono Seto berharap dengan adanya pameran ini, masyarakat dapat memberikan kesempatan kedua bagi para napi untuk kembali ke kehidupan yang lebih baik.
"Mereka telah dibina dan memiliki keterampilan yang dapat mereka gunakan untuk mencari nafkah setelah bebas," ujarnya.
Pameran hasil karya napi ini mendapat sambutan positif dari masyarakat. Banyak pengunjung yang tertarik untuk membeli produk-produk yang dipamerkan.
Mobile IP Clinic sendiri merupakan program yang bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya perlindungan kekayaan intelektual (KI), khususnya bagi para pelaku usaha di bidang industri kreatif.