YOGYAKARTA – Inspektur Wilayah V Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham), Pria Wibawa, mengunjungi Lapas Narkotika Kelas IIB pada hari Selasa (02/04/2024). Kunjungan Inspektur Wilayah V Pria Wibawa melaksanakan kegiatan Inspektur Wilayah Aktif Mendengar Untuk Memberi Solusi.
Dalam kesempatan ini, Pria Wibawa selaku Inspektur Wilayah V memberikan penguatan terkait mitigasi resiko di dalam Pemasyarakatan. Beliau menyampaikan bahwa mitigasi resiko ini perlu di pahami bersama, hal tersebut dilakukan agar tidak ada lagi petugas yang terkena hukuman disiplin.
Pria Wibawa menjelaskan bahwa mitigasi risiko merupakan langkah penting untuk mencegah terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban di Lapas.
"Mitigasi risiko adalah proses untuk mengidentifikasi, menganalisis, dan meminimalisasi risiko yang dapat terjadi di Lapas," kata Pria Wibawa.
Kunjungan ini juga bertujuan untuk meninjau kondisi Lapas Narkotika dan memberikan arahan kepada Petugas Pemasyarakatan (Petugas) terkait pembinaan terhadap WBP.
Dalam kunjungannya, Pria Wibawa didampingi oleh Kepala Divisi Administrasi Kanwil Kemenkumham DIY Topan Sopuan dan Kepala Divisi Pemasyarakatan Agung Aribawa.
Pria mengapresiasi kinerja Lapas Narkotika dalam menjaga keamanan dan ketertiban. Ia juga memberikan beberapa masukan untuk meningkatkan kualitas layanan di Lapas Narkotika.
Kepala Divisi Administrasi Topan Sopuan mengucapkan rasa terima kasih atas kunjungan
"Saya ingin mengucapkan selamat datang kepada Bapak Pria Wibawa, Inspektur Wilayah V Kemenkumham, di Lapas Narkotika Kunjungan Bapak Irwil V merupakan suatu kehormatan dan kebahagiaan bagi kami. Kunjungan Bapak Irwil V pada hari ini memiliki arti penting bagi Lapas Wonosai. Kunjungan ini merupakan bentuk pembinaan dan pengawasan dari Kemenkumham pusat terhadap kinerja Lapas Narkotika." ujar Topan
Kegiatan 'Inspektur Wilayah Aktif Memberikan Solusi" dihadiri seluruh pegawai Lapas Narkotika.