SLEMAN - Kepala Divisi Administrasi Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) DIY, Faisol Ali memberikan penguatan dan pengarahan dalam bidang Sumber Daya Manusia (SDM) di Lapas Narkotika Kelas IIA Yogyakarta. Selaku pembina SDM, Faisol berharap jajaran Lapas Narkotika Yogyakarta dapat selalu berpikir positif dan mencintai pekerjaan yang dilakukan.
Penguatan dan pengarahan dilaksanakan di Ruang Rapat Lapas Narkotika Yogyakarta, Senin (31/1/2022). Dalam pengarahannya, Faisol juga meminta pegawai Lapas Narkotika Yogyakarta semakin kompak dan bersinergi dalam bekerja.
"Cintailah dirimu dan pekerjaanmu, laksanakan dengan bahagia. Di tahun yang baru ini, mari kita buka lembaran baru menjadi lebih kompak lagi ke depan untuk Lapas Narkotika dan untuk Kanwil Kemenkumham DIY," kata Faisol.
Faisol juga kembali mengingatkan tata nilai B5KB, yakni berdoa sebelum bekerja, bersyukur dengan apa yang diterima, berpikir positif, bekerja maksimal, bekerja di dunia berbasis akhirat, komitmen, dan belajar. Ia ingin pegawai Lapas Narkotika Yogyakarta menerapkan konsep bahagia dalam bekerja sehingga bisa selalu berpikir positif.
"Kemarin kita sudah berjanji saat Deklarasi Janji Kinerja, ada lima poin Janji Kinerja yang kita ucapkan dan harus kita cermati, kita impelementasikan, dan kita laksanakan. Ayo kita mulai bangun Lapas Narkotika menjadi role model untuk lapas-lapas di Indonesia," ujar Faisol.
Sementara itu, Kepala Lapas Narkotika Kelas IIA Yogyakarta, Ramdani Boy mengatakan bahwa penguatan SDM ini menjadi momentum mendongkrak semangat seluruh pegawai Lapas Narkotika Yogyakarta. Ia berharap jajarannya mampu lebih semangat dan solid untuk menjadikan Lapas Narkotika Yogyakarta semakin baik.
"Ini momen yang sangat bermanfaat untuk kita, untuk mendongkrak semangat kita di awal tahun ini agar dalam menjalankan tupoksi kita dapat lebih semangat, lebih kompak, dan lebih solid dengan satu tujuan kebersamaan, yaitu untuk kepentingan kita bersama menjadi lebih jaya lagi," ungkap Boy.
(AZR/Humas Kanwil Kemenkumham D.I. Yogyakarta - Jogja Pasti Istimewa)