YOGYAKARTA - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DIY menyelenggarakan Exit Meeting Pemeriksaan Atas Manajemen Aset di Jajaran Kanwil Kemenkumham DIY oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI. BPK mengapresiasi manajemen aset di jajaran Kanwil Kemenkumham DIY yang dinilai telah dilaksanakan dengan baik.
Exit Meeting Pemeriksaan Atas Manajemen Aset di Jajaran Kanwil Kemenkumham DIY oleh BPK RI dilaksanakan di Aula Kanwil Kemenkumham DIY, Senin (28/8/2023). Kepala Kanwil Kemenkumham DIY Agung Rektono Seto menyebut pemeriksaan yang dilakukan oleh BPK menjadi bentuk penting atas pertanggungjawaban kegiatan pengelolaan aset yang telah dilakukan Kanwil Kemenkumham DIY dan jajarannya.
"Diharapkan hasil dari supervisi dan pemeriksaan BPK RI ini dapat membantu Kanwil Kemenkumham DIY beserta jajaran untuk terus meningkatkan pengelolaan BMN, manajemen aset, dan tata kelola keuangan agar semakin transparan, efisien, dan akuntabel dalam pelaksanaan tugasnya," ujar Agung.
Agung berterima kasih kepada seluruh jajaran yang telah berkontribusi dalam proses pemeriksaan BPK ini. Ia berharap rekomendasi yang diberikan BPK dapat segera ditindaklanjuti demi meningkatnya pengelolaan dan manajemen aset di jajaran Kanwil Kemenkumham DIY.
"Saya mengimbau kepada seluruh satuan kerja untuk proaktif dalam menindaklanjuti dan menyelesaikan rekomendasi hasil pemeriksaan BPK. Saya berharap semua catatan dan rekomendasi BPK dapat dilaksanakan dan ditindaklanjuti dengan baik, agar kita sama-sama melakukan upaya koreksi atas pengelolaan BMN dan manajemen aset," ungkapnya.
Pemeriksaan BPK Atas Manajemen Aset di jajaran Kanwil Kemenkumham DIY telah dilaksanakan pada 22-28 Agustus 2023. Sebanyak enam satuan kerja menjadi sampel pemeriksaan, yakni Kantor Wilayah, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Yogyakarta, Rutan Kelas IIB Bantul, Lapas Kelas IIB Wonosari, Lapas Perempuan Kelas IIB Yogyakarta, dan Lapas Kelas IIA Yogyakarta.
Wakil Penanggung Jawab II BPK RI Iwan Gunawan mengatakan bahwa fokus pemeriksaan di wilayah DIY adalah terkait manajemen aset yang meliputi perencanaan, pemanfaatan, hingga penghapusan. Iwan memberikan apresiasi pelaksanaan manajemen aset di jajaran Kanwil Kemenkumham DIY disebutnya telah dilakukan dengan baik.
"Secara umum pengelolaan aset di lingkungan satker di DIY sudah sangat baik, namun demikian ada beberapa hal yang perlu ditindaklanjuti agar pengelolaan aset kita lebih baik lagi," kata Iwan.
Sejumlah hal menjadi rekomendasi BPK di antaranya terkait keterbukaan dan kelengkapan data dan informasi dari jajaran satuan kerja, interoperabilitas atas pengadaan alat TI dan perangkat lunak yang terintegrasi, pembelian berulang, dan optimalisasi pemanfataan hasil pemeriksaan APIP.
Hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Divisi Pemasyarakatan Gusti Ayu Putu Suwardani, Kepala Divisi Keimigrasian M Yani Firdaus, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Monica Dhamayanti, para pejabat struktural, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), serta para Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) yang hadir secara langsung maupun virtual.
(AZR/Humas Kanwil Kemenkumham DIY - Jogja Pasti Istimewa)