Accessibility Tools

  • Content scaling 100%
  • Font size 100%
  • Line height 100%
  • Letter spacing 100%

Berita Kantor Wilayah

Kantor Wilayah Kementerian Hukum Daerah Istimewa Yogyakarta

Buka Konstek Pemasyarakatan, Kadiv PAS DIY Sampaikan Peran dan Tugas Intelijen Pemasyarakatan

WhatsApp Image 2022 03 15 at 14.36.43

YOGYAKARTA - Kantor Wilayah Kemenkterian Hukum dan HAM DIY menyelenggarakan kegiatan Konsultasi Teknis Pemasyarakatan. Konsultasi Teknis kali ini bertema 'Meningkatkan Kewaspadaan terhadap Gangguan Keamanan dan Ketertiban dengan Terlaksananya Deteksi Dini melalui Pembentukan Unit Intelijen Pemasyarakatan (UIP)'.

Konsultasi Teknis Pemasyarakatan dilaksanakan di Aula Kanwil Kemenkumham DIY dan dibuka langsung oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan, Gusti Ayu Putu Suwardani, Selasa (15/3/2022). Kegiatan yang akan berlangsung selama dua hari hingga Rabu (16/3) itu diikuti oleh 50 perwakilan dari seluruh Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan (UPT) di lingkungan Kanwil Kemenkumham DIY.

Gusti Ayu yang membuka kegiatan tersebut dengan membacakan sambutan dari Kepala Kantor Wilayah mengatakan bahwa Intelijen dalam mendukung pelaksanaan tugas Pemasyarakatan memiliki fungsi penting. Salah satunya sebagai pengetahuan dan produk informasi dalam bentuk bahan keterangan yang telah diolah melalui proses pengolahan dan analisis sebagai bahan pertimbangan dalam penyusunan rencana, perumusan kebijakan, dan pengambilan keputusan.

WhatsApp Image 2022 03 15 at 14.36.39

"Kami berharap Petugas pada Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Daerah Istimewa Yogyakarta khususnya Lapas, LPKA, dan Rutan dapat memahami peran dan tugas Intelijen Pemasyarakatan serta menjelaskan dan mengimplementasikan peran dan fungsi intelijen dalam pelaksanaan tugas di UPT Pemasyarakatan," tutur Gusti Ayu.

Sementara itu, Kepala Bidang Yantah Watkeshab Lola Basan Baran dan Keamanan, Ganang Utoyo sebagai Ketua Pelaksana kegiatan dalam laporannya menyampaikan maksud dan tujuan dilaksanakannya kegiatan tersebut di antaranya untuk meningkatkan pemahaman pada Petugas Pemasyarakatan akan Intelijen Pemasyarakatan, sehingga diharapkan mampu mencegah tingkat kesalahan ataupun kelalaian Petugas Pemasyarakatan dalam menjalankan tugas.

(AZR/Humas Kanwil Kemenkumham D.I. Yogyakarta - Jogja Pasti Istimewa)

WhatsApp Image 2022 03 15 at 14.36.42

 

Laman Resmi Kantor Wilayah
Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta
Copyright © 2024 Pusat Data dan Teknologi Informasi
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUMHAM
DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA


  twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

  Jl. Gedongkuning No. 146, Rejowinangun, Kec. Kotagede, Yogyakarta, Daerah Istimewa Yogyakarta 55171
PikPng.com phone icon png 604605   08112640146
PikPng.com email png 581646   kanwiljogja@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   humaskanwiljogja@gmail.com

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI