SLEMAN - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) DIY, Budi Argap Situngkir membuka kegiatan Pra-Rekonsiliasi Data Laporan Keuangan Semester II Tahun Anggaran 2021. Kakanwil berharap kegiatan ini juga menjadi upaya mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) bagi Kemenkumham.
Kegiatan Pra-Rekonsiliasi Data Laporan Keuangan Semester II Tahun Anggaran 2021 Kanwil Kemenkumham DIY dilaksanakan di Westlake Resto, Sleman, Selasa (11/1/2022) dan bertema 'Semakin PASTI dan Ber-AKHLAK Pertahankan Opini WTP'. Budi Situngkir mengatakan bahwa penyusunan Laporan Keuangan sesuai dengan kaidah Standar Akuntansi Pemerintah yang berlaku sudah menjadi kewajiban dan tanggung jawab setiap Kementerian/Lembaga Negara, tidak terkecuali Kanwil Kemenkumham DIY.
"Kegiatan Pra-rekonsiliasi ini merupakan bagian dari mekanisme fasilitasi penyusunan dan penyampaian laporan keuangan Kementerian/Lembaga untuk menghasilkan keakuratan dan ketepatan waktu penyampaian laporan keuangan," kata Budi Situngkir.
"Kita mengetahui opini yang diberikan oleh BPK atas penyusunan laporan Keuangan Kementerian Hukum dan HAM Tahun Anggaran 2020 adalah Wajar Tanpa Pengecualian, sehingga dengan penyelenggaraan Pra-rekonsiliasi ini diharapkan menjadi salah satu upaya kita untuk wajib mempertahankan opini WTP," lanjutnya.
Kanwil Kemenkumham DIY sendiri menargetkan capaian Nilai Kinerja Anggaran (SMART dan IKPA) untuk Tahun 2022 adalah sebesar 95 persen, serta meningkatkan prestasi di bidang pelaporan keuangan. Budi Situngkir berharap jajaran Kanwil Kemenkumham DIY bekerja dengan sebaik-baiknya untuk memberikan hasil terbaik bagi Kanwil dan Kementerian Hukum dan HAM.
"Jadikan kegiatan Pra-rekonsiliasi Data Laporan Keuangan Semester II Tahun Anggaran 2021 ini sebagai wadah bagi Saudara untuk menjadi operator yang profesional sehingga dapat menyusun laporan keuangan yang akuntabel, dan pada akhirnya dapat menyumbang opini WTP dalam laporan Keuangan Tahun Anggaran 2021," ujar Budi Situngkir.
Sementara itu, Kepala Divisi Administrasi, Faisol Ali mengatakan bahwa kegiatan Pra-rekonsiliasi Data Laporan Keuangan ini bertujuan untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance) melalui Laporan Keuangan yang transparan, akurat dan akuntabel pada Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DIY. Kegiatan ini diikuti oleh 42 orang Operator BMN dan Operator SAIBA dari Kanwil dan UPT.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut yakni Kepala Divisi Pemasyarakatan, Gusti Ayu Putu Suwardani dan Kepala Divisi Keimigrasian, Yayan Indriana, dan para Kepala UPT. Narasumber dan Tim Pendamping dalam kegiatan ini meliputi Biro Keuangan Sekretariat Jenderal, Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Kanwil Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) DIY, dan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) yang hadir secara langsung, serta Unit Eselon I lain yang mendampingi secara virtual.
(AZR/Humas Kanwil Kemenkumham D.I. Yogyakarta - Jogja Pasti Istimewa)