YOGYAKARTA - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DIY hadir dalam kegiatan Pengumuman Hasil Lelang Penjualan BMN di Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Yogyakarta. Sebanyak satu paket inventaris kantor pada Kanwil Kemenkumham DIY telah laku terjual dalam lelang.
Pengumuman Hasil Lelang Penjualan BMN dilaksanakan di Kantor KPKNL Yogyakarta, Selasa (14/2/2023). Kegiatan tersebut dihadiri Fitri Wulansari sebagai Pejabat Penjual dari Kanwil Kemenkumham DIY, Erwin Kusnandar sebagai Pejabat Lelang dari KPKNL Yogyakarta, Yudi Arto sebagai Saksi I dari Kanwil Kemenkumham DIY, Ellida Nur Assiati sebagai Saksi II dari KPKNL Yogyakarta, dan para Pengelola BMN Kanwil Kemenkumham DIY.
Lelang dilakukan secara close bidding melalui laman https://www.lelang.go.id. Lelang tersebut merupakan tindak lanjut dari Persetujuan Penjualan BMN yg diterbitkan oleh Pengguna Barang dengan nomor SEK-PB.05.01-1266 tanggal 16 Desember 2022 hal Persetujuan Penjualan BMN pada Kanwil Kemenkumham DIY.
Pengumuman lelang dibuka pukul 11.00 WIB dan diikuti 36 peserta. Penawaran tertinggi diajukan oleh Dedy Haryanto sebesar Rp 25.150.000 dan telah dinyatakan sebagai pemenang lelang.
Hasil pelaksanaan lelang pun dinyatakan Laku Terjual. Selanjutnya, kegiatan diakhiri dengan penandatanganan lembar Hasil Pelaksanaan Lelang oleh Pejabat Lelang, Pejabat Penjual, dan para saksi.
(Humas Kanwil Kemenkumham D.I. Yogyakarta - Jogja Pasti Istimewa)