YOGYAKARTA -Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham DIY melaksanakan Razia Serentak dalam rangka Deteksi Dini menjelang hari Raya Idul Adha 1443H. Untuk memaksimalkan kegiatan tersebut, Divisi Pemasyarakatan juga melibatkan Aparat Penegak Hukum terkait, di antaranya Polri, TNI, dan BNN.
Razia dilaksanakan serentak di seluruh Lapas/Rutan/LPKA, Jumat (8/7/2022). Melalui razia ini diharapkan mampu meningkatkan kewaspadaan keamanan dan ketertiban di dalam Lapas/Rutan/LPKA, sehingga gangguan kamtib bisa dicegah sedini mungkin.
Sinergitas yang dijalin dengan APH akan memaksimalkan proses penyisiran dan pembersihan Lapas/Rutan/LPKA dari benda-benda terlarang. Beberapa barang yang menjadi target di antaranya Narkoba, HP, dan Pirantinya, serta barang-barang terlarang lainnya yang berpotensi menimbulkan gangguan kamtib.
Kepada seluruh jajarannya, Kepala Divisi Pemasyarakatan Gusti Ayu Putu Suwardani mengimbau untuk terus waspada. Ia berpesan agar jajarannya senantiasa melaksanakan strategi yang dicanangkan oleh Direktur Jenderal Pemasyarakatan, yaitu 3 Kunci Pemasyarakatan Maju dan +1 Back to Basic.
Dengan melaksanakan Deteksi Dini, Berantas Narkoba, Sinergitas dengan APH Terkait, dan Back to Basic, ia yakin seluruh Lapas/Rutan/LPKA bisa melaksanakan ibadah Idul Adha dengan khidmat dan dengan kondisi aman serta tertib.
Hasil Razia Gabungan tersebut menunjukkan Lapas/Rutan/LPKA yang ada di DIY seluruhnya menunjukkan hasil Bersih dari Narkoba, HP, dan Pirantinya (Bersinar Hatinya).
"Terima kasih atas kinerjanya mempertahankan Lapas/Rutan/LPKA yang Bersinar Hatinya. Semoga dengan kondisi tersebut, pelaksanaan perayaan Hari Raya Idul Adha 1443H bisa berjalan dengan aman dan tertib," pesan Gusti Ayu.
"Untuk seluruh petugas, tetap laksanakan 3 Kunci Pemasyarakatan Maju dan Back to Basic," tandasnya.
(Humas Kanwil Kemenkumham D.I. Yogyakarta - Jogja Pasti Istimewa)