Berita Kantor Wilayah

Kantor Wilayah Kementerian Hukum Daerah Istimewa Yogyakarta

Direktorat P3SI Ditjen PP Sosialisasi e-Jurnal Legislasi Indonesia di Kanwil Kemenkumham DIY

 DSC04670

YOGYAKARTA - Kantor Wilayah Kemenkumham DIY menerima kunjungan tim publikasi Jurnal Legislasi Indonesia Direktorat Pengundangan, Penerjemahan, Publikasi, dan Sistem Informasi Peraturan Perundang-undangan Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-undangan Kemenkumham. Acara ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan kesadaran akan pentingnya peraturan perundang-undangan di Indonesia, serta untuk mendorong partisipasi akademis dalam pengembangan literatur hukum. 

 

Tim disambut oleh Kepala Bidang Hak Asasi Manusia (HAM) selaku Plh. Kepala Kanwil Kemenkumham DIY, Purwanto, dan jajaran Bidang Hukum Divisi Pelayanan Hukum dan HAM dan sejumlah Perancang Peraturan Perundang-undangan. Purwanto mengungkapkan bahwa kolaborasi ini dapat memperkuat penyebaran informasi terkait hukum dan legislasi. "Kehadiran tim ini merupakan langkah strategis untuk memperkuat kolaborasi dalam penyebaran informasi hukum dan legislasi. Kami berharap, melalui kerja sama ini, publik semakin memahami pentingnya peran perundang-undangan dalam kehidupan sehari-hari," ujarnya di ruang rapat kantor wilayah, Jumat (11/10/2024).

 

Sementara itu, Direktur Pengelolaan Peraturan Perundang-undangan dan Sistem Informasi (P3SI) Ditjen PP Kemenkumham Alpius Sarumaha, menjelaskan bahwa Jurnal Legislasi Indonesia merupakan media penting bagi para Perancang Peraturan Perundang-undangan. "Kami menerbitkan jurnal ini empat kali dalam setahun, dan bagi para JF yang ingin naik jenjang, publikasi karya ilmiah di jurnal bereputasi nasional maupun internasional menjadi syarat mutlak," jelas Alpius. 

 

Ia menambahkan, e-Jurnal legislasi Indonesia yang telah dikelola secara elektronik sejak tahun 2018 tersebut merupakan wadah bagi dosen dan mahasiswa dalam meningkatkan dan mengembangkan kemampuan dalam menulis karya ilmiah.

 

Selain itu, ia memperinci tata cara dan kriteria publikasi, informasi terkait honorarium bagi penulis yang karya tulis ilmiahnya berhasil diterbitkan, hingga mitra bestari sebagai reviewer yang terdiri dari akademisi berbagai perguruan tinggi di Indonesia yang ahli di bidangnya. 

DSC04664

DSC04671

DSC04666

(Humas Kanwil Kemenkumham DIY - Jogja Pasti Istimewa)

KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM
DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Gedongkuning No.146, Kota Yogyakarta, Daerah Istimewa Yogyakarta 55171
PikPng.com phone icon png 604605   +6811-2640-146
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    kanwiljogja@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    humaskanwiljogja@gmail.com

 

Facebook Kemenkumham DIY   Twitter Kemenkumham DIY   Instagram Kemenkumham DIY   Tiktok Kemenkumham DIY   Youtube Kemenkumham DIY   RSS Kemenkumham DIY
Laman Resmi Kantor Wilayah
Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta
Copyright © 2024 Pusat Data dan Teknologi Informasi
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUMHAM
DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA


  twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

  Jl. Gedongkuning No. 146, Rejowinangun, Kec. Kotagede, Yogyakarta, Daerah Istimewa Yogyakarta 55171
PikPng.com phone icon png 604605   08112640146
PikPng.com email png 581646   kanwiljogja@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   humaskanwiljogja@gmail.com

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI