YOGYAKARTA - Kantor Wilayah Kemenkumham DIY menerima kunjungan tim publikasi Jurnal Legislasi Indonesia Direktorat Pengundangan, Penerjemahan, Publikasi, dan Sistem Informasi Peraturan Perundang-undangan Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-undangan Kemenkumham. Acara ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan kesadaran akan pentingnya peraturan perundang-undangan di Indonesia, serta untuk mendorong partisipasi akademis dalam pengembangan literatur hukum.
Tim disambut oleh Kepala Bidang Hak Asasi Manusia (HAM) selaku Plh. Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kanwil Kemenkumham DIY, Purwanto, dan jajaran Bidang Hukum Divisi Pelayanan Hukum dan HAM dan sejumlah Perancang Peraturan Perundang-undangan. Purwanto mengungkapkan bahwa kolaborasi ini dapat memperkuat penyebaran informasi terkait hukum dan legislasi. "Kehadiran tim ini merupakan langkah strategis untuk memperkuat kolaborasi dalam penyebaran informasi hukum dan legislasi. Kami berharap, melalui kerja sama ini, publik semakin memahami pentingnya peran perundang-undangan dalam kehidupan sehari-hari," ujarnya di ruang rapat kantor wilayah, Jumat (11/10/2024).
Sementara itu, Direktur Pengelolaan Peraturan Perundang-undangan dan Sistem Informasi (P3SI) Ditjen PP Kemenkumham Alpius Sarumaha, menjelaskan bahwa Jurnal Legislasi Indonesia merupakan media penting bagi para Perancang Peraturan Perundang-undangan. "Kami menerbitkan jurnal ini empat kali dalam setahun, dan bagi para JF yang ingin naik jenjang, publikasi karya ilmiah di jurnal bereputasi nasional maupun internasional menjadi syarat mutlak," jelas Alpius.
Ia menambahkan, e-Jurnal legislasi Indonesia yang telah dikelola secara elektronik sejak tahun 2018 tersebut merupakan wadah bagi dosen dan mahasiswa dalam meningkatkan dan mengembangkan kemampuan dalam menulis karya ilmiah.
Selain itu, ia memperinci tata cara dan kriteria publikasi, informasi terkait honorarium bagi penulis yang karya tulis ilmiahnya berhasil diterbitkan, hingga mitra bestari sebagai reviewer yang terdiri dari akademisi berbagai perguruan tinggi di Indonesia yang ahli di bidangnya.
(Humas Kanwil Kemenkumham DIY - Jogja Pasti Istimewa)