Accessibility Tools

  • Content scaling 100%
  • Font size 100%
  • Line height 100%
  • Letter spacing 100%

Berita Kantor Wilayah

Kantor Wilayah Kementerian Hukum Daerah Istimewa Yogyakarta

Diseminasi Layanan Parpol, Kemenkumham DIY Jelaskan Legalitas Partai Politik dalam Mengikuti Pemilu 2024

parpol2009 1

YOGYAKARTA - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DIY menggelar Diseminasi Layanan Partai Politik bertema 'Legalitas Partai Politik dalam Mengikuti Pemilihan Umum Tahun 2024'. Diseminasi ini sebagai sarana penyebaran informasi layanan Administrasi Hukum Umum (AHU) untuk memberikan pemahaman yang utuh tentang legalitas partai politik.

Diseminasi Layanan Partai Politik dilaksanakan di Eastparc Hotel Yogyakarta, Selasa (20/9/2022). Kepala Kanwil Kemenkumham DIY Imam Jauhari mengatakan bahwa salah satu tugas dan fungsi Kanwil Kemenkumham adalah memberikan asistensi dalam proses pendaftaran pendirian badan hukum partai politik dengan menerbitkan Surat Keterangan Terdaftar dari Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham sesuai dengan domisili partai politik.

"Legalitas Partai Politik yang didapat melalui pendaftaran pendirian badan hukum partai politik ini merupakan keharusan. Tanpa melakukan pendaftaran pendirian Badan Hukum, sebuah partai politik tidak dapat mendaftarkan dirinya ke KPU sebagai peserta pemilu," ujar Imam.

Diseminasi Legalitas Partai Politik ini disebut Imam penting dilaksanakan untuk meningkatkan tingkat partisipasi pemutakhiran data partai politik. Sebanyak 76 partai politik yang berbadan hukum diharapkan semakin aktif melakukan pemutakhiran data yang saat ini dapat dilakukan secara elektronik.

parpol2009 2

Sementara itu, Kepala Divisi Administrasi yang juga Plh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kanwil Kemenkumham DIY Mutia Farida mengatakan diseminasi ini dilaksanakan untuk memberikan pemahaman yang utuh tentang legalitas Partai Politik, sebagai sarana penyebaran informasi layanan AHU, khususnya layanan partai politik, serta sebagai sarana koordinasi dan konsolidasi lembaga-lembaga yang terkait dengan partai politik.

"Tujuannya untuk meningkatkan kualitas kesadaran politik masyarakat menuju peran aktif dan partisipasinya terhadap pembangunan politik bangsa secara keseluruhan, guna mewujudkan Indonesia Menuju Pemilu 2024," ungkap Mutia.

Bertindak sebagai narasumber dalam kegiatan ini yaitu Direktur Tata Negara Ditjen AHU, Baroto, Ketua KPU DIY Hamdan Kurniawan, Ketua Prodi Politik dan Pemerintahan Fisipol UGM Mada Sukmajati, dan Penggerak Swadaya Masyarakat Ahli Muda Badan Kesbangpol DIY Sih Utami.

Diseminasi ini diikuti peserta dari perwakilan partai politik, akademisi, TNI-Polri, hingga Notaris. Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Bidang Pelayanan Hukum Yustina Elistya Dewi dan Kepala Bidang Pembinaan, Bimbingan, dan TI M Akhyar.

(AZR/Humas Kanwil Kemenkumham D.I. Yogyakarta - Jogja Pasti Istimewa)

parpol2009 3

parpol2009 4

Laman Resmi Kantor Wilayah
Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta
Copyright © 2024 Pusat Data dan Teknologi Informasi
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUMHAM
DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA


  twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

  Jl. Gedongkuning No. 146, Rejowinangun, Kec. Kotagede, Yogyakarta, Daerah Istimewa Yogyakarta 55171
PikPng.com phone icon png 604605   08112640146
PikPng.com email png 581646   kanwiljogja@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   humaskanwiljogja@gmail.com

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI