Berita Kantor Wilayah

Kantor Wilayah Kementerian Hukum Daerah Istimewa Yogyakarta

Divisi Pemasyarakatan DIY Laksanakan Kegiatan Satopspatnal di Lapas Perempuan Yogyakarta

WhatsApp Image 2022 01 25 at 12.48.10

WONOSARI - Jajaran Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kemwnterian Hukum dan HAM D.I.Yogyakarta, melaksanakan kegiatan Satuan Operasional Kepatuhan Internal Pemasyarakatan (Satopspatnal) di Lapas Perempuan Kelas IIB Yogyakarta pada hari Selasa (25/1/2022). Kegiatan tersebut dilaksanakan untuk memastikan Unit Pelaksana Teknis (UPT) telah siap melaksanakan tugas dan fungsinya dengan baik.

Tim Satopspatnal mengawali kunjungannya di Lapas Perempuan Yogyakarta dengan meninjau kesiapan petugas dalam memberikan layanan serta menjaga keamanan dan ketertiban Lapas. Kemudian dilanjutkan dengan pengawasan pelaksanaan tugas dan fungsi yang dilaksanakan oleh seluruh petugas Lapas tersebut.

Peninjauan pemenuhan hak-hak tahanan juga dilaksanakan dengan melakukan pengecekan pemberian Asimilasi dan Integrasi WBP. Tim memastikan tidak adanya keterterlambatan pengusulan hak-hak tersebut. Selain itu, Tim juga berdialog dengan petugas Lapas Perempuan Yogyakarta untuk menggali kesulitan-kesulitan yang dihadapi agar segera bisa ditemukan solusinya.

Tim kemudian meninjau pelayanan serta sarana penunjang kesehatan. Kesehatan jasmani dan rohani merupakan faktor utama yang harus dipenuhi, terlebih pada masa Pandemi Covid-19 yang masih belum juga usai. Selain itu juga didukung dengan pemenuhan hak makanan yang bersih dan sehat. Pemberian makanan pada tahanan haruslah sesuai dengan peraturan dan memenuhi standar yang ada.

Menutup kegiatan tersebut, Kepala Bidang Pembinaan, Bimbingan, dan Teknologi Informasi, M. Akhyar menyampaikan hasil Satopspatnal serta memberikan penguatan tugas dan fungsi pada jajaran Lapas Perempuan Yogyakarta. Ia berpesan agar jajaran Lapas Perempuan Yogyakarta bisa terus mempertahankan integritas dan pekerjaan sesuai dengan SOP yang ada. Dengan begitu, Lapas Perempuan di tahun 2022 ini diharapkan bisa meraih predikat Lapas Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK).

"Kami berharap seluruh petugas bisa terus menjaga integritas dan bekerja sesuai dengan SOP yang ada. Dengan begitu secara otomatis, kualitas layanan di Lapas Perempuan Yogyakarta bisa lebih maksimal lagi, sehingga bisa meraih predikat Lapas Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrais Bersih Melayani (WBBM)," tutur M. Akhyar.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Kepala Subbid Lola Basan Baran dan Keamanan, Zanuar Rindang, Kepala Subbid Bimbingan dan Pengentasan Anak, Mirna Pandanwangi, Kepala Subbid Pembinaan, Teknologi Informasi, dan Kerja Sama, Boy Guntur Sagara, dan Kasubbid Pelayanan Tahanan, Perawatan Kesehatan, dan Rehabilitasi, Desy Afneliza.

WhatsApp Image 2022 01 25 at 12.48.09

WhatsApp Image 2022 01 25 at 12.48.10 1

Humas Kanwil Kemenkumham DIY - Jogja Pasti Istimewa

KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM
DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Gedongkuning No.146, Kota Yogyakarta, Daerah Istimewa Yogyakarta 55171
PikPng.com phone icon png 604605   +6811-2640-146
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    kanwiljogja@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    humaskanwiljogja@gmail.com

 

Facebook Kemenkumham DIY   Twitter Kemenkumham DIY   Instagram Kemenkumham DIY   Tiktok Kemenkumham DIY   Youtube Kemenkumham DIY   RSS Kemenkumham DIY
Laman Resmi Kantor Wilayah
Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta
Copyright © 2024 Pusat Data dan Teknologi Informasi
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUMHAM
DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA


  twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

  Jl. Gedongkuning No. 146, Rejowinangun, Kec. Kotagede, Yogyakarta, Daerah Istimewa Yogyakarta 55171
PikPng.com phone icon png 604605   08112640146
PikPng.com email png 581646   kanwiljogja@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   humaskanwiljogja@gmail.com

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI