Accessibility Tools

  • Content scaling 100%
  • Font size 100%
  • Line height 100%
  • Letter spacing 100%

Berita Kantor Wilayah

Kantor Wilayah Kementerian Hukum Daerah Istimewa Yogyakarta

DJKI Gandeng Kemenkumham DIY Dorong Pemilik IG Kembangkan Potensi di Pasar Digital

berita 1 1 ne

YOGYAKARTA– Dalam upaya meningkatkan nilai ekonomi dan memperluas pasar produk-produk Indikasi Geografis (IG) Indonesia, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) melalui Kanwil Kemenkumham DIY menggelar Kegiatan “Geographical Indication (GI) Goes to Marketplace”.

Kegiatan yang dilaksanakan pada Rabu (19/09.2024) Bertempat di Balai Besar Kerajinan dan Batik Daerah Istimewa Yogyakarta, dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan, termasuk perajin batik, pelaku usaha, dan perwakilan dari platform e-commerce Tokopedia selaku Narasumber. Kepala Divisi Administrasi Selaku Plh. Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham DIY, Decky Nurmansyah, dalam sambutannya menyampaikan bahwa DIY memiliki banyak potensi IG yang mampu memukau pasar Internasional salah satunya yakni Batik Tulis Nitik Yogyakarta merupakan salah satu dari empat IG terdaftar di DIY yang telah berhasil memukau dunia saat dipamerkan di Dubai Expo 2022.

“Ciri khas batik tulis nitik yang dihasilkan melalui teknik menitik menggunakan canting khusus telah menjadi daya tarik tersendiri bagi para pencinta batik di dunia hal ini membuktikan Indikasi Geografis memiliki peran yang luar biasa yang berdampak positif bagi perekonomian sekaligus membawa misi mengenalkan karakter identitas daerah dikancah perdagangan dunia,” ujar Decky.

Tahun 2024 ditetapkan sebagai Tahun Tematik Indikasi Geografis oleh DJKI. Hal ini menunjukkan komitmen pemerintah dalam melindungi dan mengembangkan produk-produk lokal yang memiliki keunikan dan nilai tambah. Kolaborasi antara DJKI dan Tokopedia dalam program “Geographical Indication Goes to Marketplace” diharapkan dapat memberikan manfaat yang signifikan bagi para perajin batik, terutama dalam hal pemasaran produk secara digital.

berita 1 2

Selama acara, para peserta diberikan berbagai pelatihan, mulai dari pemanfaatan fitur-fitur di platform Tokopedia, tips branding dan pemasaran, hingga manajemen keuangan. Tujuannya adalah untuk membekali para perajin dengan pengetahuan dan keterampilan yang dibutuhkan untuk memasarkan produk mereka secara efektif di pasar digital.

“Kami berharap melalui kegiatan ini, para pengrajin terutama pemilik IG dapat meningkatkan penjualan produk mereka dan semakin dikenal oleh masyarakat luas, baik di dalam maupun di luar negeri,” tambah Decky.

Dengan adanya dukungan dari pemerintah dan platform e-commerce, diharapkan Para Pelaku Usaha dan Pemilik IG di Yogyakarta dapat semakin berkibar di kancah internasional dan menjadi salah satu ikon kerajinan Indonesia yang membanggakan.

Laman Resmi Kantor Wilayah
Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta
Copyright © 2024 Pusat Data dan Teknologi Informasi
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUMHAM
DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA


  twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

  Jl. Gedongkuning No. 146, Rejowinangun, Kec. Kotagede, Yogyakarta, Daerah Istimewa Yogyakarta 55171
PikPng.com phone icon png 604605   08112640146
PikPng.com email png 581646   kanwiljogja@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   humaskanwiljogja@gmail.com

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI