SLEMAN - Kanwil Kemenkumham DIY kembali melaksanakan kegiatan pendampingan dan monitoring evaluasi (monev) kinerja pada jajaran UPT, Jumat (27/10/2023)
Pada kesempatan kali ini dilakukan pendampingan dan monev pada Kantor Imigrasi Kelas I TPI Yogyakarta dan Bapas Kelas I Yogyakarta, setelah sebelumnya Kamis (26/10/2023) telah dilakukan pendampingan ke UPT Lapas Kelas IIB Sleman dan Lapas Narkotika Yogyakarta.
Kegiatan yang dipimpin oleh Kepala Bagian Program dan Humas F. Surya Kumara yaitu melakukan pendampingan penyusunan Angka Kebutuhan Dasar TA 2025 dan monitoring evaluasi kinerja di Aula Kanim Kelas I TPI Yogyakarta.
Dalam arahannya, Surya mengingatkan bahwa dalam penyusunan angka dasar diharapkan agar pembiayaan kegiatan yang akan diproyeksikan di tahun 2025 tidak sekedar menyalin tahun lalu atau tahun berjalan namun benar-benar disesuaikan dengan kebutuhan.
"Diharapkan pembiayaan kegiatan di tahun 2025 tidak copy paste tahun lalu atau berjalan namun benar-benar kebutuhan pendanaan yang diproyeksikan disusun sesuai program, sumber dana, belanja operasional dan non-operasional serta realisasi anggaran yang telah dilaksanakan," tegasnya.
"Hasil dari penyusunan tersebut yang nantinya ditetapkan sebagai pagu indikatif dalam penyusunan anggaran 2025," lanjutnya.
Selain itu, Surya juga mengingatkan terkait pelaporan. Ia mengingat bahwa TA 2023 akan segera berakhir maka segera evaluasi dan tindaklanjuti kegiatan yang belum dilaksanakan atau belum optimal.
"Segera lakukan evaluasi dan tindak lanjut baik pada target kinerja B10 maupun capaian B11 dan B12 beserta realisasi perjanjian kinerja.
Identifikasikan kendala dan langkah mengatasi kendala sehingga capaian kinerja benar benar optimal serta langkah strategis," ucapnya.
Kemudian Kanwil Kemenkumham DIY melakukan pendampingan dan pemahaman persepsi dalam penyusunan Manajemen Risiko (MR) penerapan SPIP.
Pendampingan ini bertujuan agar di tahun 2024 seluruh dokumen MR dan SPIP sudah tersusun lebih baik lagi termasuk mengidentifikasi dan pemetaan potensi terjadinya pungli, gratifikasi, benturan kepentingan dan risiko lainya yang mungkin dapat menjadi kendala dalam capaian kinerja.
Hal tersebut dilakukan agar segera dapat di ambil langkah mitigasi untuk pencegahan maupun meminimalisir risiko. Sehingga efisiensi, pengamanan aset, kepatuhan dan capaian kinerja dapat optimal yang berimplikasi pada peningkatan kualitas layanan publik.
Pada akhir arahan Surya memberikan apresiasi atas kinerja satuan kerja jajaran Kanwil Kemenkumham DIY karena sangat berperan dalam memberikan kontribusi capaian kinerja terbaik wilayah DIY.
Turut hadir dalam kesempatan tersebut, Kepala Kanim Kelas I TPI Yogyakarta, Kepala Subbagian Program dan Pelaporan, Kepala Subbagian Humas, RB, TI, serta tim Bagian Program dan Pelaporan.
Humas Kanwil Kemenkumham DIY - Jogja Pasti Istimewa