YOGYAKARTA – Kantor Imigrasi Kelas I TPI Yogyakarta melaksanakan sosialisasi kebijakan dalam rangka mendukung kemudahan pariwisata berkelanjutan pada Senin (11/4/22). Kegiatan sosialisasi tersebut dilaksanakan dengan tujuan untuk menyampaikan informasi bahwa imigrasi akan memberikan kemudahan bagi wisatawan asing.
Sektor pariwisata menjadi salah satu posisi yang dapat mendorong pulihnya perekonomian setelah pandemi. Imigrasi memegang peran penting di dunia pariwisata apabila sudah ada WNA yang menjadi wisatawan.
Plt. Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Yogyakarta, Yayan Indriana menyampaikan bahwa Bandar Udara YIA akan mulai beroperasi melayani penerbangan internasional. Kondisi itu memungkinkan peningkatan jumlah WNA yang berlibur di Yogyakarta sebagai salah satu destinasi wisata.
“Dengan kondisi ini kita akan memebrikan kemudahan untuk pariwisata berkelanjutan dengan berbagai kebijakan keimigrasian”, jelasnya di Kantor Imigrasi Kelas I TPI Yogyakarta.
Beberapa kebijakan yang akan diterapkan meliputi alih status izin tinggal kunjungan ke izin tinggal terbatas dan Visa on Arrival. Ini semua akan memberikan kemudahan bagi para WNA yang melakukan perjalanan wisata.
Hadir dalam kegiatan tersebut jajaran pejabat struktural Divisi Keimigrasian, Kantor Imigrasi, dan stakeholder lainnya.
Humas Kanwil D. I. Yogyakarta – Jogja Pasti Istimewa