YOGYAKARTA - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) DIY Agung Rektono Seto beserta jajarannya melakukan koordinasi dengan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) di Jakarta pada Kamis (27/06/2024). Koordinasi ini dilakukan dalam rangka membahas pemenuhan sarana dan prasarana guna menunjang pelayanan hukum dan HAM, khususnya di bidang kekayaan intelektual (KI).
Dalam pertemuan tersebut, Agung menyampaikan beberapa kebutuhan sarana dan prasarana yang diperlukan oleh Kanwil Kemenkumham DIY untuk meningkatkan pelayanan KI kepada masyarakat.
Agung menjelaskan bahwa Kanwil Kemenkumham DIY saat ini memiliki banyak potensi KI yang perlu tergali dan dilindungi. Oleh karena itu, diperlukan adanya dukungan dari DJKI dalam hal pemenuhan sarana dan prasarana untuk menunjang pelayanan KI di DIY.
"Dukungan dari DJKI sangatlah penting bagi kami dalam mewujudkan pelayanan KI yang optimal di DIY. Kami berharap dengan terpenuhinya sarana dan prasarana yang memadai, kami dapat memberikan pelayanan KI yang lebih baik dan berkualitas kepada masyarakat," ujar Agung
Direktur Jenderal KI Mien Ushien menyambut baik usulan sarana dan prasaran tersebut, beliau menekankan dengan semakin baiknya sarana dan prasaran agar pelayanan kepada masyarakat semakin optimal sehingga berpengaruh pada peningkatan PNBP kemenkumham, khususnya Permohonan Indikasi Geografis dikarenakan potensi yogyakarta dalam indikasi geografis yang beraneka ragam.
"Kami menyambut baik usulan Kanwil Kemenkumham DIY untuk meningkatkan sarana dan prasarana dalam rangka mendukung pelayanan KI. Dukungan ini sejalan dengan komitmen DJKI untuk meningkatkan pelayanan KI di seluruh Indonesia, termasuk di DIY," ujar Mien Ushien
Koordinasi ini diharapkan dapat meningkatkan sinergi antara DJKI dan Kanwil Kemenkumham DIY dalam rangka meningkatkan pelayanan KI di DIY. Dengan terpenuhinya sarana dan prasarana yang memadai, diharapkan Kanwil Kemenkumham DIY dapat memberikan pelayanan KI yang lebih baik dan berkualitas kepada masyarakat.
Humas Kanwil Kemenkumham DIY - Jogja Pasti Istimewa