YOGYAKARTA - Kanwil Kemenkumham DIY memfasilitasi Monitoring dan Evaluasi Corporate University oleh Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Hukum dan HAM. Kanwil Kemenkumham DIY berkomitmen untuk mendukung pengembangan kompetensi pegawai.
Monitoring dan evaluasi dilaksanakan di Aula Kanwil Kemenkumham DIY, Kamis (14/12/2023). Kepala Subbagian Kepegawaian, Tata Usaha, dan Rumah Tangga Muhamad Arif Rohman menyatakan pihaknya siap mengimplementasikan Corporate Univesity dengan maksimal.
"Kami tentu siap membantu pelaksanaan monitoring dan evaluasi ini. Semoga dapat meningkatkan semangat pembelajaran para pegawai untuk terus mengembangkan kompetensi diri," ujar Arif.
BPSDM Hukum dan HAM melaksanakan monitoring dan evaluasi untuk mendapatkan gambaran dan feedback pelaksanaan Target Kinerja di Kantor Wilayah. Kegiatan ini juga dimaksudkan untuk mengukur efektivitas dan dampak implementasi Corporate University.
Monitoring dan evaluasi dilakukan dengan metode survei menggunakan google form dan wawancara kepada pegawai yang di lingkungan Kanwil Kemenkumham DIY dan UPT. Sebanyak 20 pegawai menjadi sampel wawancara, terdiri atas 12 pegawai Kanwil Kemsnkumham DIY dan 8 pegawai UPT di wilayah Kota Yogyakarta.
(Humas Kanwil Kemenkumham DIY - Jogja Pasti Istimewa)