YOGYAKARTA - Kanwil Kemenkumham DIY menyelenggarakan rapat koordinasi Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) di Joglo Resodinomo, Yogyakarta, pada hari Rabu (23/05/2024). Rapat ini dihadiri oleh Pengelola JDIH Kanwil kemenkumham, JDIH kabupaten/kota, dan JDIH DPRD kabupaten/kota.
Rapat koordinasi ini bertujuan untuk memperkuat sinergi dan kolaborasi antar instansi dalam rangka meningkatkan pengelolaan JDIH di wilayah DIY.
Kus Aprianawati selaku Plt Kepala Bidang Hukum Kantor Wilayah Kemenkumham DIY dalam paparanya menekankan pada pentingnya integrasi universitas di yogyakarta
"Integrasi universitas di Yogyakarta dalam pengelolaan JDIH sangatlah penting untuk beberapa alasan, dimana dapat meningkatkan kualitas dan kuantitas informasi hukum yang tersedia di JDIH, memperluas jangkauan JDIH kepada masyarakat dan dapat meningkatkan literasi hukum di masyarakat," ujar Kus.
Lebih lanjut, dalam paparan menekankan agar berbagai pihak terkait dapat bersama-sama mengupayakan percepatan proses integrasi ini.
"Oleh karena itu, dalam kesempatan ini, saya ingin mengajak kepada seluruh universitas di Yogyakarta untuk bersama-sama mengupayakan percepatan integrasi JDIH," tegas Kus.
Diakhir Kus juga menyampaikan apresiasi kepada semua pihak yang telah berpartisipasi dalam rapat koordinasi ini. "Saya berharap kerjasama yang baik antar instansi dapat terus terjalin sehingga pengelolaan JDIH di wilayah DIY dapat semakin maju dan berkembang," pungkasnya.