Accessibility Tools

  • Content scaling 100%
  • Font size 100%
  • Line height 100%
  • Letter spacing 100%

Berita Kantor Wilayah

Kantor Wilayah Kementerian Hukum Daerah Istimewa Yogyakarta

Dukungan Kemenkumham DIY untuk Reviu Kurikulum Pelatihan Fungsional Penyuluh Hukum BPSDM Hukum dan HAM

jpgbpsdm1611 1

YOGYAKARTA - Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Hukum dan HAM menyelenggarakan kegiatan Reviu Kurikulum Pelatihan Fungsional Penyuluh Hukum di Yogyakarta. Kanwil Kemenkumham DIY mendukung penuh kegiatan tersebut.

Reviu Kurikulum Pelatihan Fungsional Penyuluh Hukum dilaksanakan di Alana Hotel&Convention Center, Kamis (16/11/2023) dan dibuka secara langsung oleh Kepala BPSDM Hukum dan HAM Iwan Kurniawan. Iwan mengatakan bahwa reviu kurikulum ini harus dilakukan secara menyeluruh dan menggandeng stakeholder terkait.

"Ketika bicara reviu kurikulum, tidak terbatas pada syarat kompetensi penyuluh hukum yang dijelaskan pada kurikulum, tetapi juga apa yang kemudian ke depan dibutuhkan setelah kurikulum ini ada," ujar Iwan.

Menurutnya, kurikulum yang tengah disusun ini adalah sebuah standardisasi baru dalam penyuluhan hukum. Ia berharap ke depan akan dapat disusun kurikulum yang sesuai dengan jenjang Jabatan Fungsional Penyuluh Hukum serta kompetensi yang dimiliki.

bpsdm1611 2

"Ikhtiar untuk menumbuhkan kesadaran hukum dimulai dari sini. Kita punya kesadaran untuk meningkatkan kompetensi, dan tujuan utamanya adalah meningkatkan kesadaran hukum di masyarakat," tuturnya.

Pada kesempatan tersebut, tak lupa Iwan juga menyelipkan sosialisasi terkait netralitas ASN dalam kontestasi Pemilu. ASN dinilainya perlu memperhatikan hal-hal terkait netralitas, termasuk dalam hal pose saat berfoto.

Sementara itu, Kepala Kanwil Kemenkumham DIY Agung Rektono Seto berharap kegiatan ini dapat memberikan manfaat bagi Penyuluh Hukum dalam melaksanakan tugas dan fungsinya. Ia juga berharap Penyuluh Hukum dapat terus mengembangkan kompetensinya.

"Setiap PNS, khususnya Penyuluh Hukum, harus terus mengembangkan diri, terus meningkatkan kapasitas dalam pelaksanaan tugas dan fungsinya. Sejalan dengan kebijakan Kemenkumham sebagai Corporate University, bahwa setiap SDM harus up to date, based on information technology, dan mampu menjawab isu-isu strategis," ungkap Agung.

bpsdm1611 3

Agung juga menyampaikan bahwa di seluruh Kabupaten/Kota di DIY telah dirintis Kelurahan/Kalurahan Sadar Hukum yang pengembangannya tidak terlepas dari Penyuluh Hukum. Upaya ini perlu dimaksimalkan dan didukung didukung dengan pelatihan, kompetensi, dan komitmen yang kuat dari para Penyuluh Hukum.

Hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Pusat Pengembangan Pelatihan Fungsional dan HAM BPSDM Hukum dan HAM Pamuji Raharja, Kepala Pusat Penyuluhan dan Bantuan Hukum BPSDM Hukum dan HAM, Sofyan, serta para Widyaiswara dari BPSDM Hukum dan HAM dan Lembaga Administrasi Negara (LAN) RI.

Turut hadir pula Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Monica Dhamayanti, Kepala Divisi Administrasi Topan Sopuan, Kepala Divisi Keimigrasian M Yani Firdaus, Kepala Bidang Hukum Kus Aprianawati, serta para Penyuluh Hukum Kanwil Kemenkumham DIY.

(Humas Kanwil Kemenkumham DIY - Jogja Pasti Istimewa)

bpsdm1611 4

Laman Resmi Kantor Wilayah
Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta
Copyright © 2024 Pusat Data dan Teknologi Informasi
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUMHAM
DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA


  twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

  Jl. Gedongkuning No. 146, Rejowinangun, Kec. Kotagede, Yogyakarta, Daerah Istimewa Yogyakarta 55171
PikPng.com phone icon png 604605   08112640146
PikPng.com email png 581646   kanwiljogja@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   humaskanwiljogja@gmail.com

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI