YOGYAKARTA - Kanwil Kemenkumham DIY turut hadir dalam Sosialisasi dan Analisis Evaluasi Pelaksanaan Kegiatan Saber Pungli Tahun 2023 yang diselenggarakan Inspektorat DIY. Kanwil Kemenkumham DIY memberikan dukungan penuh terhadap pelaksanaan tugas Satgas Saber Pungli yang ada di seluruh wilayah DIY.
Kegiatan dibuka oleh Inspektur Pengawas Daerah (Irwasda) Polda DIY di Ruang Rapat Sidomukti Inspektorat DIY, Kamis (14/12/2023). Selanjutnya, Kepala Inspektorat DIY memaparkan hasil evaluasi kegiatan saber pungli di tahun 2023.
"Guna membangun kembali kesadaran moral sebagai pelayanan publik, maka Satgas Saber Pungli berfungsi sebagai pengawas terdepan dalam perbaikan pelayanan publik di kabupaten/kota," ujarnya.
Pencegahan pungutan liar merupakan komitmen pemerintah daerah untuk terus memperbaiki pelayanan publik. Ditegaskan pula agar UPP melaksanakan tugas secara profesional dan terus bersinergi dengan tim terkait.
Plh Kepala Divisi Administrasi yang juga Kepala Bagian Umum Kanwil Kemenkumham DIY Yudi Arto yang hadir dalam kegiatan tersebut menegaskan pihaknya berkomitmen untuk memberantas dan mencegah pungutan liar di sektor pelayanan publik.. Untuk diketahui, Kanwil Kemenkumham DIY telah membentuk UPP dan telah dikukuhkan oleh Inspektur Jenderal Kemenkumham pada 25 Juli 2023 lalu.
"Kepercayaan masyarakat terhadap kualitas pelayanan publik menjadi yang utama. Kami terus berkomitmen memberikan pelayanan terbaik yang bebas pungli," ujar Yudi.
(Humas Kanwil Kemenkumham DIY - Jogja Pasti Istimewa)