YOGYAKARTA - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) DIY hadir dalam Rapat Evaluasi Pengelolaan dan Rencana Pengembangan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) DPRD DIY. Kanwil Kemenkumham DIY turut hadir dalam Rapat Koordinasi tersebut.
Rapat dilaksanakan di Ruang Rapat DPRD DIY, Jumat (7/1/2022). Kepala Bidang Hukum, Kus Aprianawati dan Kepala Subbidang Penyuluhan Hukum, Bantuan Hukum, dan JDIH, Budi Hartono hadir dalam rapat tersebut.
"Kanwil Kemenkumham adalah instansi vertikal Kemenkumham di wilayah yang mengemban dua tugas terkait JDIH, yaitu sebagai perpanjangan tangan dalam menyampaikan berbagai kebijakan dari BPHN sebagai Pusat jaringan, dan yang kedua bertugas melakukan pembenahan pengelolaan JDIH di Kanwil itu sendiri," ujar Kus.
Terkait hasil evaluasi dari BPHN, Kus mengatakan hal yang perlu disiapkan bersama antara lain SK Tim Lintas Instansi, terutama yang melibatkan Kominfo sebagai leading pengelolaan website di wilayah. Perlu juga dicantumkan survei kepuasan masyarakat dan publikasi JDIH secara rutin, input dokumen hukum, dan laporan e-report.
Selain itu, Kanwil Kemenkumham DIY juga mengadakan lomba dalam rangka evaluasi pengelolaan JDIH serta untuk memotivasi pengelola JDIH agar lebih bersemangat dalam berkinerja.
Kegiatan tersebut juga dihadiri Kasubbag JDIH DPRD DIY, Rio Kamal Syiefa, Agustin Dyah Ratih dari DPRD DIY, dan Hasto dari Biro Hukum DIY. Masing-masing peserta rapat juga memberikan masukan untuk perkembangan JDIH DPRD DIY.
(AZR/Humas Kanwil Kemenkumham D.I. Yogyakarta - Jogja Pasti Istimewa)