YOGYAKARTA – Dalam rangka peningkatan kewaspadaan dan pencegahan gangguan keamanan dan ketertiban (kamtib) selama kegiatan Bulan Ramadhan dan Idul Fitri 1445 H/ 2024 M, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Daerah Istimewa Yogyakarta (Kanwil Kemenkumham DIY) menggelar razia serentak pada Lapas/Rutan/LPKA bersama Aparat Penegak Hukum (APH) dan Badan Narkotika Nasional (BNN).
Selain sebagai upaya peningkatan kewaspadaan Razia juga sebagai upaya untuk mempertahankan predikat UPT Pemasyarakatan yang “BERSINAR HATINYA” (Bersih Dari Narkoba, HP dan Pirantinya). Kegiatan Razia serentak didampingi langsung oleh Pimpinan Tinggi Pratama serta Tim Satops Patnal Kanwil Kemenkumham DIY. Tak hanya itu, Kanwil Kemenkumham DIY juga berkoordinasi dan melibatkan TNI/Polri serta BNNP/BNNK untuk mengikuti kegiatan Razia.
Kepala Kanwil Kemenkumham DIY Agung Rektono Seto memimpin langsung jalannya Razia di Lapas Kelas IIB Sleman. Sementara jajaran Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham DIY secara bersamaan mendampingi gelaran Razia di Lapas/LPKA/Rutan lainnya di seluruh DIY .
Beberapa yang menjadi sasaran pada Razia tersebut diantaranya adalah Narkoba, HP dan pirantinya, senjata tajam, serta barang-barang lain yang berpotensi menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban (kamtib). Sebelum memulai Razia, dilakukan Apel Siaga yang diikuti oleh seluruh Tim Razia.
“Pada kesempatan ini, saya mengingatkan kembali kepada seluruh jajaran pemasyarakatan untuk tetap melaksanakan tugas sesuai tanggung jawab sehingga keamanan dan ketertiban tetap terjaga dengan melaksanakan 3 kunci sukses pemasyarakatan maju dan Back To Basic,” pesan Agung Rektono Seto.
Berdasarkan hasil razia yang telah dilakukan, UPT Pemasyarakatan di lingkungan Kanwil Kemenkumham DIY dinyatakan bersih dari Narkoba, HP dan pirantinya, serta senjata tajam. Kepala Divisi Pemasyarakatan, Agung Aribawa menyampaikan apresiasi pada jajarannya yang telah mempertahankan kondisi “BERSINAR HATINYA”, serta aman dan terkendali.
“Terima kasih pada APH, BNN, dan utamanya jajaran Pemasyarakatan di wilayah DIY, semoga dengan Razia ini selama Ramadhan dan Idul Fitri, Lapas/LPKA/Rutan di Yogyakarta bebas dari gangguan kamtib, sehingga para Warga Binaan bisa beribadah dengan hidmat,” tutur Agung Aribawa.