YOGYAKARTA - Divisi Keimigrasian Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) DIY bersama Kantor Imigrasi Kelas I TPI Yogyakarta menyosialisasikan Mobile Paspor (M-Paspor) melalui dialog interaktif di Radio Sonora Yogyakarta. Sosialisasi melalui dialog interaktif diharapkan dapat menjangkau audiens yang lebih luas.
Tim Divisi Keimigrasian melaksanakan monitoring sosialisasi M-Paspor pada Jumat (11/3/2022) dan dipimpin Kepala Subbidang Informasi Keimigrasian, Kurnia Dwi Nastiti. Dialog interaktif ini dilaksanakan selama satu jam dengan narasumber Kasi Lantaskim, Kasubsi Informasi dan Komunikasi, serta Analis Keimigrasian.
"Tujuan dari Dialog Interaktif ini adalah mensosialisasikan aplikasi M-Paspor yang telah diluncurkan sejak tanggal 27 Januari 2022," ujar Kepala Divisi Keimigrasian, Yayan Indriana.
Aplikasi M-Paspor merupakan bentuk baru dari Aplikasi Pendaftaran Antrean Paspor Online (Apapo) yang diterapkan agar pelayanan paspor lebih transparan, akuntabel dan cepat. Acara ini mendapatkan respons positif dari pendengar radio dan banyak masyarakat yang bertanya terkait Mobile Paspor maupun seputar layanan paspor.
(AZR/Humas Kanwil Kemenkumham D.I. Yogyakarta - Jogja Pasti Istimewa)