Accessibility Tools

  • Content scaling 100%
  • Font size 100%
  • Line height 100%
  • Letter spacing 100%

Berita Kantor Wilayah

Kantor Wilayah Kementerian Hukum Daerah Istimewa Yogyakarta

Gelar Rakor Pengawasan Orang Asing, Kemenkumham DIY Soroti Status Keimigrasian Warga Negara Berkonflik

jpgtimpora2405 1

SLEMAN - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DIY menggelar Rapat Koordinasi Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) Provinsi DIY. Kegiatan ini bertema 'Kolaborasi dan Sinergitas Pengawasan Orang Asing di TPI Bandara Yogyakarta International Airport'.

Kepala Kanwil Kemenkumham DIY Agung Rektono Seto membuka Rakor Timpora DIY yang dilaksanakan di Amaranta Hotel Yogyakarta, Rabu (24/5/2023). Agung mengatakan bahwa kegiatan ini dimaksudkan untuk menjalin koordinasi sinergitas dalam rangka pengawasan terhadap keberadaan dan aktivitas orang asing di DIY.

"Dibentuknya Timpora adalah untuk memperkuat pengawasan terhadap keberadaan orang asing yang ada di Indonesia, khususnya di Daerah Istimewa Yogyakarta. Kegiatan ini juga dimaksudkan untuk memberikan pemahaman bahwa pengawasan orang asing merupakan tanggung jawab bersama untuk mewujudkan pengawasan keimigrasian yang terkoordinasi dan menyeluruh di DIY," ujar Agung.

Melalui fungsi Tim Pengawasan Orang Asing diharapkan dapat meningkatkan sinergitas di antara berbagai instansi pemerintah terkait apabila ditemukan permasalahan terhadap orang asing. Menurut Agung, sinergitas ini akan tercapai jika masing-masing instansi berperan aktif dalam kegiatan pengawasan orang asing dan membangun komunikasi dan kolaborasi dalam berbagai kegiatan di lapangan.

timpora2405 2

"Saya berharap dengan keberadaan Timpora ini dapat mewujudkan kestabilan situasi dan kondisi yang kondusif dalam lingkungan masyarakat, khususnya di wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta," ungkapnya.

Analis Keimigrasian Ahli Madya Kanwil Kemenkumham DIY Agung Sampurno bertindak sebagai narasumber dalam kegiatan ini. Agung Sampurno memaparkan materi tentang 'Pengaruh Konflik Bersenjata (Armed Conflict) di Suatu Negara Terhadap Status Keimigrasian dan Kewarganegaraan Warga Negaranya di Wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta'.

Agung Sampurno menjelaskan bahwa sejak tahun 2019, terjadi tren penurunan orang asing yang masuk ke DIY dampak pandemi Covid-19, yakni dari 199.078 orang menjadi 25.084 orang per 31 Maret 2023 melalui TPI Bandara YIA. Orang asing yang dimaksud termasuk berasal dari negara-negara yang saat ini sedang mengalami konflik bersenjata, yaitu Myanmar, Rusia, Ukraina, Pakistan, Iran, Yaman, Sudan, Ethiopia, Azerbaijan, Republik Demokrasi Kongo, Burkina Faso, Mali, Nigeria, dan Haiti.

"Orang asing yang berasal dari negara-negara konflik bersenjata berpotensi menjadi undocumented person, illegal stayer, illegal migrant, stateless person, asylum seeker dan refugees, mereka rentan menjadi korban trafficking in person dan people smuggling," jelas Agung Sampurno.

timpora2405 3

Menyikapi hal tersebut, Agung Sampurno menyampaikan sejumlah rekomendasi, di antaranya melakukan pengawasan administrasi terhadap dokumen keimigrasian, melakukan kegiatan pendataan orang asing melalui Tim Pengawasan Orang Asing, dan melakukan pengawasan keimigrasian di Tempat Pemeriksaan Imigrasi Bandara YIA. Selain itu juga memberikan izin keimigrasian yang sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

"Tidak kalah penting yaitu melakukan kolaborasi serta sinergi dengan Kementerian/Lembaga Pemerintah, Pemerintah Daerah, Badan Usaha, Perwakilan Negara, dan Organiasi Internasional yang relevan dan terkait," tuturnya.

Rapat Koordinasi ini dihadiri para anggota Timpora yang terdiri atas TNI, Polri, BIN, BAIS, Kesbangpol, hingga Dinas-Dinas terkait di DIY. Turut hadir Kepala Divisi Keimigrasian M Yani Firdaus serta para pejabat dan pelaksana Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham DIY.

(AZR/Humas Kanwil Kemenkumham D.I. Yogyakarta - Jogja Pasti Istimewa)

timpora2405 4

timpora2405 5

Laman Resmi Kantor Wilayah
Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta
Copyright © 2024 Pusat Data dan Teknologi Informasi
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUMHAM
DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA


  twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

  Jl. Gedongkuning No. 146, Rejowinangun, Kec. Kotagede, Yogyakarta, Daerah Istimewa Yogyakarta 55171
PikPng.com phone icon png 604605   08112640146
PikPng.com email png 581646   kanwiljogja@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   humaskanwiljogja@gmail.com

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI