YOGYAKARTA - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DIY menghadapi Desk Evaluasi Pembangunan Zona Integritas oleh Tim Penilai Internal (TPI) Inspektorat Jenderal. Kanwil Kemenkumham DIY siap meraih predikat Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).
On Desk Evaluation Pembangunan ZI Menuju WBK/WBBM dilaksanakan di Aula Kanwil Kemenkumham DIY, Jumat (19/5/2023). Kanwil Kemenkumham DIY menyajikan yel-yel, video profil, jingle WBBM yang ditampilkan secara live, hingga paparan terkait upaya pembangunan Zona Integritas yang telah dilaksanakan.
Inspektur Wilayah V, Marasidin, yang memimpin Tim Inspektorat Jenderal mengatakan bahwa TPI ingin melihat sejauh mana Kanwil Kemenkumham DIY berproses menuju WBBM setelah meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) pada 2020 lalu. Ia berharap Tim Pokja Pembangunan Zona Integritas Kanwil Kemenkumham DIY dapat menampilkan yang terbaik pada sesi evaluasi kali ini.
"Kami ingin melihat apa saja peningkatan yang telah dilaksanakan setelah meraih WBK dan menuju WBBM. Harapannya, satker ini menjadi salah satu kandidat satker yang ikut berkompetisi dan kita dorong nanti di penilaian Tim Penilai Nasional KemenPAN-RB," kata Marasidin.
Kepala Kanwil Kemenkumham DIY Agung Rektono Seto selanjutnya menyampaikan paparan terkait upaya pembangunan Zona Integritas menuju WBBM yang telah dilakukan Kanwil Kemenkumham DIY, utamanya terkait inovasi yang telah dibangun untuk memudahkan layanan kepada masyarakat. Dengan inovasi-inovasi tersebut, Agung berharap masyarakat dapat terbantu serta dapat menekan risiko pungutan liar (pungli) dan gratifikasi.
Untuk diketahui, inovasi unggulan Kanwil Kemenkumham DIY di antaranya adalah aplikasi SIEMON untuk pengawasan Notaris, MONDAY untuk memudahkan proses harmonisasi Raperda, KALANDRA untuk memantau desa sadar hukum, WICARANA sebagai jurnal publikasi hukum dan HAM pertama yang dimiliki Kanwil Kemenkumham di Indonesia, hingga aplikasi SIMONAS dan SIPASTA yang memudahkan layanan terkait Pemasyarakatan.
"Aplikasi-aplikasi ini hanya ada di Yogyakarta. Ini tentu membantu kami untuk semakin memudahkan layanan kepada masyarakat, dan masyarakat pun terbantu dengan inovasi-inovasi pelayanan ini. Melalui aplikasi yang telah kami bangun, diharapkan tidak ada celah untuk pungli dan gratifikasi, sehingga integritas kita tetap terjaga," jelas Agung.
Selain itu, Kanwil Kemenkumham DIY juga menjawab pertanyaan TPI terkait mitigasi risiko, manajemen media, hingga pembangunan ZI di 6 area perubahan dengan lugas dan tuntas. Seluruh Tim Pokja Pembangunan Zona Integritas juga turut andil dan bekerja sama dalam memberikan penjelasan yang lengkap kepada TPI.
(AZR/Humas Kanwil Kemenkumham D.I. Yogyakarta - Jogja Pasti Istimewa)