Accessibility Tools

  • Content scaling 100%
  • Font size 100%
  • Line height 100%
  • Letter spacing 100%

Berita Kantor Wilayah

Kantor Wilayah Kementerian Hukum Daerah Istimewa Yogyakarta

Hadiri Peluncuran Aplikasi e-Mawas, Kanwil DIY Simak Arahan Inspektur Jenderal Kemenkumham

jpgmawasdiri0606 1

YOGYAKARTA - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DIY menghadiri kegiatan Soft Launching Aplikasi Electronic Manajemen Pengawasan (e-Mawas) oleh Inspektorat Jenderal Kemenkumham sekaligus menyimak arahan dari Inspektur Jenderal Kemenkumham, Razilu pada Selasa (6/6/2023).

Razilu menyampaikan bahwa pemerintah Indonesia berkomitmen memberikan peningkatan dan inovasi pada setiap tingkat layanan untuk menjawab tuntutan masyarakat. Transformasi digital, kata Razilu, menjadi solusi peningkatan kualitas layanan di era digital seperti saat ini.

Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) menjadi komitmen pemerintah dalam rangka peningkatan kualitas pelayanan publik. e-Mawas yang dibangun atas kerja sama Inspektorat Jenderal dengan Pusat Data dan Informasi (Pusdatin) Sekretariat Jenderal menjadi salah satu upaya yang dilakukan untuk meningkatkan kualitas layanan sebagai kertas kerja para Auditor.

"Dengan bangga saya umumkan e-Mawas telah selesai pengembangannya 100 persen untuk segera diimplementasikan guna mendukung kinerja pengawasan," ujar Razilu.

e-Mawas memiliki sembilan modul, yakni Modul Dashboard, Modul Rencana Penugasan, Modul Audit, Modul Audit dengan Tujuan Tertentu, Modul Evaluasi WBK/WBBM, Modul Pengawasan Lainnya (Reviu, Evaluasi dan Pemantauan), Modul Pendampingan, Modul Hukuman Disiplin, dan Modul Layanan Pengaduan.

mawasdiri0606 3

Razilu juga mengapresiasi Tim Pusdatin atas kerja sama pembangunan e-Mawas. Ia yakin aplikasi ini nantinya akan menjadi inspirasi dan diadaptasi oleh Kementerian/Lembaga lainnya.

"Insan Pengayoman Sejati adalah mereka yang senantiasa berkinerja tinggi, menjaga integritas dan budaya anti korupsi, serta menyumbang berbagai prestasi seraya menghindarkan diri menjadi benalu, parasit, dan virus organisasi," tegasnya.

Kegiatan dilanjutkan dengan program Aktif Belajar Plus Tahun 2023 dengan materi 'Konsekuensi atau Dampak Bagi Jabatan Fungsional Auditor yang Terkena Hukuman Disiplin' yang menghadirkan narasumber dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

Hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Kanwil Kemenkumham DIY Agung Rektono Seto, Kepala Divisi Administrasi Rahmi Widhiyanti, Kepala Divisi Pemasyarakatan Gusti Ayu Putu Suwardani, Kepala Divisi Keimigrasian M Yani Firdaus, serta Kepala Bagian Program dan Humas F Surya Kumara secara virtual.

(AZR/Humas Kanwil Kemenkumham D.I. Yogyakarta - Jogja Pasti Istimewa)

mawasdiri0606 2

Laman Resmi Kantor Wilayah
Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta
Copyright © 2024 Pusat Data dan Teknologi Informasi
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUMHAM
DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA


  twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

  Jl. Gedongkuning No. 146, Rejowinangun, Kec. Kotagede, Yogyakarta, Daerah Istimewa Yogyakarta 55171
PikPng.com phone icon png 604605   08112640146
PikPng.com email png 581646   kanwiljogja@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   humaskanwiljogja@gmail.com

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI