YOGYAKARTA - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DIY menghadiri kegiatan Soft Launching Aplikasi Electronic Manajemen Pengawasan (e-Mawas) oleh Inspektorat Jenderal Kemenkumham sekaligus menyimak arahan dari Inspektur Jenderal Kemenkumham, Razilu pada Selasa (6/6/2023).
Razilu menyampaikan bahwa pemerintah Indonesia berkomitmen memberikan peningkatan dan inovasi pada setiap tingkat layanan untuk menjawab tuntutan masyarakat. Transformasi digital, kata Razilu, menjadi solusi peningkatan kualitas layanan di era digital seperti saat ini.
Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) menjadi komitmen pemerintah dalam rangka peningkatan kualitas pelayanan publik. e-Mawas yang dibangun atas kerja sama Inspektorat Jenderal dengan Pusat Data dan Informasi (Pusdatin) Sekretariat Jenderal menjadi salah satu upaya yang dilakukan untuk meningkatkan kualitas layanan sebagai kertas kerja para Auditor.
"Dengan bangga saya umumkan e-Mawas telah selesai pengembangannya 100 persen untuk segera diimplementasikan guna mendukung kinerja pengawasan," ujar Razilu.
e-Mawas memiliki sembilan modul, yakni Modul Dashboard, Modul Rencana Penugasan, Modul Audit, Modul Audit dengan Tujuan Tertentu, Modul Evaluasi WBK/WBBM, Modul Pengawasan Lainnya (Reviu, Evaluasi dan Pemantauan), Modul Pendampingan, Modul Hukuman Disiplin, dan Modul Layanan Pengaduan.
Razilu juga mengapresiasi Tim Pusdatin atas kerja sama pembangunan e-Mawas. Ia yakin aplikasi ini nantinya akan menjadi inspirasi dan diadaptasi oleh Kementerian/Lembaga lainnya.
"Insan Pengayoman Sejati adalah mereka yang senantiasa berkinerja tinggi, menjaga integritas dan budaya anti korupsi, serta menyumbang berbagai prestasi seraya menghindarkan diri menjadi benalu, parasit, dan virus organisasi," tegasnya.
Kegiatan dilanjutkan dengan program Aktif Belajar Plus Tahun 2023 dengan materi 'Konsekuensi atau Dampak Bagi Jabatan Fungsional Auditor yang Terkena Hukuman Disiplin' yang menghadirkan narasumber dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
Hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Kanwil Kemenkumham DIY Agung Rektono Seto, Kepala Divisi Administrasi Rahmi Widhiyanti, Kepala Divisi Pemasyarakatan Gusti Ayu Putu Suwardani, Kepala Divisi Keimigrasian M Yani Firdaus, serta Kepala Bagian Program dan Humas F Surya Kumara secara virtual.
(AZR/Humas Kanwil Kemenkumham D.I. Yogyakarta - Jogja Pasti Istimewa)