BALI - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DIY mengikuti Rapat Koordinasi Teknis Badan Strategi Kebijakan (BSK) Hukum dan HAM. Kanwil Kemenkumham DIY berkomitmen untuk berkontribusi meningkatkan Indeks Kualitas Kebijakan Kementerian Hukum dan HAM.
Rakor yang mengangkat tema ‘Peran Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM dalam Peningkatan Kualitas Kebijakan Kementerian Hukum dan HAM’ dilaksanakan di The Trans Resort, Bali, dan dibuka secara langsung oleh Plh Sekretaris Jenderal Kemenkumham Reynhard Silitonga, Rabu (20/9/2023). Reynhard memberikan sejumlah arahan kepada peserta rakor.
Reynhard mengatakan perubahan nomenklatur Balitbang Hukum dan HAM menjadi BSK Hukum dan HAM berdampak kepada informasi kinerja pada BSK dan 33 Kantor Wilayah. Ia menyebut bahwa indikator kinerja BSK adalah Indeks Kualitas Kebijakan.
“Indeks ini merupakan bagian dari penilaian Indeks Reformasi Birokrasi Kemenkumham,” ujar Reynhard.
Sementara itu, Sekretaris BSK Hukum dan HAM Jonny Pesta Simamora menjelaskan bahwa Rakor kali ini membahas peran Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM dalam peningkatan kualitas kebijakan. Kegiatan ini diharapkan dapat menghasilkan kesepakatan terkait mekanisme kinerja yang akan diimplementasikan di tahun 2024.
Kepala Bidang HAM Kanwil Kemenkumham DIY, Purwanto bersama Kepala Subbidang Pengkajian, Penelitian, dan Pengembangan Hukum dan HAM Yonki Edward Majakirto hadir dalam kegiatan tersebut. Jajaran Kanwil Kemenkumham DIY siap berkontribusi maksimal dalam meningkatkan prestasi kinerja Kemenkumham.
(Humas Kanwil Kemenkumham DIY - Jogja Pasti Istimewa)