YOGYAKARTA - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Daerah Istimewa Yogyakarta (Kanwil Kemenkumham DIY) mengikuti kegiatan pembukaan penawaran lelang.
Kegiatan pembukaan penawaran lelang berupa bongkaran hasil renovasi bangunan rumah negara Kanwil Kemenkumham DIY oleh pejabat lelang di Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang Yogyakarta, Senin (20/5/2024). Kegiatan dibuka oleh Pejabat Lelang dari KPKNL Yogyakarta, Untung Pujianto.
Dari kegiatan tersebut disampaikan bahwa lelang dilakukan secara Close Bidding melalui laman https://www.lelang.go.id.
Lelang tersebut merupakan tindak lanjut dari Persetujuan Penjualan BMN yg diterbitkan oleh Pengguna Barang dengan nomor SEK.4-PB.05.01-671 tanggal 14 Maret 2024 hal Persetujuan Penjualan BMN pada Kanwil Kemenkumham DIY dengan nilai limit penjualan Rp. 550.000.
Pengumuman lelang dibuka tepat pukul 08.00 WIB dan diikuti oleh 19 peserta. Penawaran tertinggi diajukan oleh Husnan sebesar Rp. 2.500.000 dan telah dinyatakan sebagai pemenang lelang.
Hasil pelaksanaan lelang dinyatakan Laku Terjual untuk selanjutnya pihak pemenang lelang mempunyai kewajiban untuk melunasi pembayaran dengan batas akhir tanggal 21 Mei 2024.
Kegiatan diakhiri dengan penandatanganan lembar Hasil Pelaksanaan Lelang oleh Pejabat Lelang, Pejabat Penjual Kasubbag Pengelolaan Keuangan dan BMN Surmiyanti, Saksi I Halim Surya Adhi Pratama Putra dari Kanwil Kemenkumham DIY dan Saksi II Winda Ratna dari KPKNL Yogyakarta. Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Bagian Umum Yudi Arto.
Humas Kanwil Kemenkumham DIY - Jogja Pasti Istimewa