DEPOK - Kanwil Kemenkumham DIY membawa pulang hasil memuaskan dalam Monitoring dan Evaluasi Rencana Kerja Tahunan Reformasi Birokrasi (Monev RKT RB) Triwulan III.
Kanwil Kemenkumham DIY telah berhasil memenuhi seluruh data pendukung RKT RB Triwulan III atau 100 persen. Hal itu disampaikan dalam Penutupan Monev RKT RB di BPSDM Hukum dan HAM, Depok, Jumat (13/10/2023).
Berita Acara dari perwakilan Inspektorat Wilayah V diserahkan kepada Kanwil Kemenkumham DIY yang diwakilkan oleh Kepala Subbagian HRBTI Dwinarso Nugroho.
Selain hasil pencapaian Kanwil sebagai satuan kerja, hasil RKT RB pada UPT jajaran Kanwil Kemenkumham DIY juga memperoleh nilai rata-rata pencapaianan 98.84%. Hasil yang baik ini membuat Kanwil Kemenkumham DIY mendapat apresiasi tinggi.
Kepala Biro Perencanaan Kemenkumham Ida Asep Somara yang menutup kegiatan tersebut berharap seluruh satuan kerja dapat meningkatkan kualitas dan hasil pencapaian RKT RB berikutnya.
Kanwil pun diminta untuk terus melakukan pelatihan pada UPT jajarannya. “Harapannya agar lebih baik lagi sehingga kualitasnya meningkat. RKT RB ini bagian dari implementasi RB, sehingga harus dipenuhi,” ujar Ida Asep.
“Kantor Wilayah juga harus selalu menyatukan dan mendorong UPT jajarannya untuk terus menginternalisasikan reformasi birokrasi, terutama RKT RB secara optimal,” lanjutnya.
Sementara itu, Inspektur Wilayah II Lilik Sujandi berharap evaluasi yang telah dilakukan ini dapat ditindaklanjuti. Inspektorat Jenderal selanjutnya akan memberikan penguatan kepada Kantor Wilayah satuan kerja yang masih belum optimal dalam implementasi RB.
(Humas Kanwil Kemenkumham DIY - Jogja Pasti Istimewa)