JAKARTA - Peran hubungan masyarakat atau Humas dalam suatu organisasi semakin dibutuhkan sejalan dengan arus informasi yang kian deras mengalir dari berbagai media. Pengelolaan informasi dan dokumentasi di era serba digital menjadi sangat krusial. Hal itu membutuhkan pengetahuan dan keterampilan sumber daya manusia yang harus selalu mengikuti perkembangan.
Berdasarkan hasil analisis dan kajian yang dilakukan pegawai bidang kehumasan Kantor Wilayah Kemenkumham DIY Dimas Ilham Nur Wicaksana pada beberapa satuan kerja Kemenkumham di Daerah Istimewa Yogyakarta, memperoleh kesimpulan bahwa belum adanya payung yang mewadahi potensi kehumasan di Unit Pelaksana Teknis (UPT) khususnya UPT Pemasyarakatan. Untuk itu, ia menyampaikan perlu adanya pembaruan Organisasi dan Tata Kerja (Orta) satuan kerja di lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia sehingga UPT khususnya pemasyarakatan dapat memaksimalkan peran kehumasannya.
Hal tersebut disampaikannya dalam kegiatan yang bertajuk Waktunya Humas Meet Up (What's Up) yang diselenggarakan oleh Biro Humas, Hukum, dan Kerja Sama Kemenkumham di DoubleTree Hotel Jakarta, Selasa (27/2/2024). Dimas menyampaikan hal tersebut guna menyuarakan aspirasi dari tim humas di UPT jajaran Kanwil Kemenkumham DIY.
"kontribusi humas di UPT khususnya pemasyarakatan perlu dipayungi dengan landasan hukum yang jelas, khususnya dalam pemenuhan tugas dan fungsi kehumasan yang belum ada dalam Orta Unit Pelaksana Teknis," jelasnya di sesi diskusi yang dikoordinatori oleh Pranata Humas Ahli Madya Biro Hukerma Setjen Kemenkumham Tubagus Erif Faturahman.
Sebelumnya, What's Up secara langsung dibuka oleh Kepala Biro Humas, Hukum, dan Kerja Sama Hantor Situmorang. Ia menyampaikan tujuan diselenggarakannya acara tersebut yaitu sebagai upaya peningkatan kapasitas dan kompetensi insan humas Kemenkumham. Lebih dari itu, kegiatan ini juga menawarkan cara mengelola hubungan dengan media, membangun branding, serta bagaimana menghadapi situasi krisis. Khususnya di era digital yang menuntut kita untuk selalu belajar dan mengikuti perubahan.
“Di era digital ini, para pranata humas memerlukan pemahaman dan keterampilan kehumasan yang memadai. Agar proses komunikasi publik bisa berjalan searah dengan kebutuhan, juga ekspektasi publik yang kian berkembang,” kata Hantor, Selasa (27/02/2024) siang.
‘What’s Up’ yang merupakan akronim dari ‘Waktunya Humas Meet Up’ merupakan kegiatan koordinasi dan penguatan kehumasan Kemenkumham yang melibatkan pranata humas dan pemangku kehumasan unit utama maupun kantor wilayah. Kegiatan ini diselenggarakan selama empat hari, sejak Selasa 27 Februari hingga Jumat 1 Maret 2024.
Forum ini juga menghadirkan sejumlah pembicara andal seperti Hermawan Kartajaya yang akan mengupas membangun citra positif dari humas pemerintah, Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden Widiarsi Agustina yang akan memberikan materi cara membuat strategi kehumasan pemerintah, dan public figure Melanie Putria dengan materi public speakingnya.
(Humas Kanwil Kemenkumham DIY - Jogja Pasti Istimewa)