YOGYAKARTA - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DIY menggelar Upacara Peringatan HUT ke-52 Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri). Momentum ini disikapi jajaran Kanwil Kemenkumham DIY untuk semakin meningkatkan mutu pelayanan publik.
Upacara Peringatan HUT ke-52 Korpri dilaksanakan di Lapangan Upacara Kanwil Kemenkumham DIY, Rabu (29/11/2023). Kepala Kanwil Kemenkumham DIY Agung Rektono Seto memimpin upacara ini dan membacakan sambutan Ketua Umum Dewan Pengurus Korpri Nasional Prof. Zudan Arif Fakrulloh.
Agung mengatakan bahwa momentum HUT ke-52 Korpri ini menjadi upaya meneguhkan Korpri sebagai penguat NKRI dan pelindung ASN. Ia juga menekankan bahwa Korpri perlu menyikapi perkembangan teknologi dan membawanya dalam pendekatan pelayanan kepada masyarakat.
"Kita tidak boleh menyelesaiakan masalah saat ini dengan pendekatan masa lalu. Kita harus menyelesaikan masalah yang ada saat ini dengan pendekatan yang paling update. Digitalisasi dalam proses, hasil layanan, dan marketing semua produk layanan pemerintahan sudah merupakan kebutuhan," ujar Agung.
Pelayanan publik bagi masyarakat yang ada saat ini diharapkan bisa diakses secara online dengan cepat dan tepat. Selain itu, arahan terkait netralitas ASN dalam Pemilu 2024 juga kembali ditekankan pada kesempatan ini.
"Saya percaya bahwa Korpri sebagai organisasi yang sudah berkali-kali menghadapi Pilpres dan Pilkada sudah sangat paham dan terlatih untuk tetap berada dalam posisi netral dan tegak lurus dengan Negara, Pancasila, dan UUD 1945," tegasnya.
Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham DIY Agung Aribawa turut hadir dalam kegiatan tersebut. Upacara yang diikuti pejabat struktural, fungsional, para pegawai, PPNPN, dan mahasiswa magang di Kanwil Kemenkumham DIY ini berlangsung dengan tertib dan khidmat.
(Humas Kanwil Kemenkumham DIY - Jogja Pasti Istimewa)