KARAWANG - Kanwil Kemenkumham DIY mengikuti kegiatan Konsinyering Reviu Hasil Verifikasi Kelengkapan Data Pendukung Usulan Informasi Praktik Baik Reformasi Birokrasi pada Unit Eselon I dan Kanwil di Lingkungan Kemenkumham Tahun 2023.
Kegiatan yang diselenggarakan di Hotel Resinda Padma Karawang ditutup oleh Inspektur Wilayah II Lilik Sujandi, Jumat (17/3/2023). Dalam penutupannya Lilik memberikan apresiasi kepada seluruh peserta kegiatan atas dedikasi, kerjasama, toleransi selama kegiatan reviu yang dilakukan sejak Selasa (14/3/2023).
"Apa yang sudah berjalan selama 4 hari ini, adalah untuk mendukung dan menindaklanjuti arahan Presiden, bahwa di tahun 2023 harus ada penambahan pembobotan yaitu berdampak, inilah landasan adanya kegiatan dilakukan, reviu tersebut membuka kembali mengoreksi agar penyajian tepat sesuai standar," ujarnya.
Kegiatan ini merupakan tindaklanjut arahan Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia tentang pelaksanaan RB yang memberikan dampak kepada masyarakat serta pembangunan dengan melakukan penyempurnaan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan RB Nomor 25 Tahun 2020 tentang Road Map RB Tahun 2020 – 2024.
Lilik menyampaikan bahwa kegiatan konsinyering telah dilakukan secara optimal sehingga harapannya praktik baik tersebut akan membawa dampak kepada masyarakat dan stakeholder serta kemajuan pembangunan Nasional.
Terdapat 64 praktik baik yang direviu oleh Inspektorat Jenderal. Diantaranya 43 praktik baik 11 Eselon I dan 19 praktik baik 8 Kantor Wilayah. Hasil dari reviu terdapat 56 praktik baik yang pantas untuk diusulkan.
Dari Kanwil Kemenkumham DIY terdapat 2 praktik baik yang direviu oleh Inspektorat Jendral setelah sebelumnya mengajukan 38 praktik baik di lingkungan Kanwil Kemenkumham DIY.
Praktik baik dari Kanwil Kemenkumham DIY yang direviu adalah aplikasi SIBBIRU dari Rupbasan Kelas II Wates dan aplikasi SEPAKAT KARYO dari Kanim Kelas I TPI Yogyakarta.
Kedua aplikasi tersebut telah selesai dan kekurangan data dukung telah berhasil dipenuhi sehingga keduanya dapat diajukan sebagai usulan praktik baik ke Kemenpan RB.
Humas Kanwil Kemenkumham DIY - Jogja Pasti Istimewa