WATES - Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Daerah Istimewa Yogyakarta Gusti Ayu Putu Suwardani mengawali kegiatan pada Bulan Ramdhan 1443 H / 2022 M, dengan melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) di Rutan Kelas IIB Wates pada Minggu (3/4/2022). Kegiatan tersebut dilaksanakan dalam rangka memastikan Unit Pelaksana Teknis (UPT) dalam keadaan aman dan terkendali selama menjalankan kegiatan di Bulan Ramadhan.
Gusti Ayu dengan didampingi Kepala Regu Pengamanan mengawali sidak/kontrol pada Pos-Pos Regu Pengamanan. Ia memastikan kesiapan anggota regu dalam menjalankan tugas, terlebih dalam mengawasi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) pada saat melaksanakan kegiatan malam hari. Gusti Ayu juga mengecek buku-buku laporan penjagaan dan buku kontrol keluar-masuk WBP, yang harus terisi dan ditandatangani Kepala Pengamanan Rutan dan Kepala Rutan.
Selanjutnya Gusti Ayu meninjau kamar-kamar hunian untuk memastikan kondisi WBP dalam keadaan baik. Ia juga berdialog dengan para WBP untuk menanyakan pelaksanaan puasa hari pertama, terutama memastikan cadong makan telah diberikan sesuai aturan yang berlaku, yaitu terjamin hygiene dan kualitasnya. Hal tersebut yang akan menjamin kesehatan WBP selama menjalankan ibadah puasa.
"Gunakan Bulan Ramadhan yang penuh berkah ini untuk beribadah, serta bertaubat kepada Allah SWT. Yaitu dengan menjalankan ibadah wajib maupun sunah, salah satunya dengan memperbanyak tadarus," pesan Gusti Ayu kepada WBP.
Kepada petugas pengamanan Rutan Wates, Gusti Ayu kembali mengingatkan untuk selalu waspada jangan-jangan dan menjalankan 3 Kunci Pemasyarakatan Sukses dan Back to Basic dengan penuh komitmen dan integritas guna memastikan UPT Pemasyarakatan, utamanya di lingkungan Kanwil Kemenkumham DIY dalam keadaan aman terkendali, serta terbebas dari gangguan keamanan dan ketertiban.
"Tetap menjaga kewaspadaan selama Bulan Suci Ramadhan, waspada jangan-jangan dan laksanakan Back to basic, SOP harus dilaksanakan setiap kegiatan dan jangan dilanggar untik menghindari/meminimalisir penyimpangan wewenang dan tanggung jawab," tutup Gusti Ayu.
Humas Kanwil Kemenkumham DIY - Jogja Pasti Istimewa