Pengumuman Nomor SEK-KP.02.01-801 tentang Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Bidang (Wawancara, Pengamatan Fisik, dan Keterampilan) Calon Pegawai Negeri Sipil Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Tahun Anggaran 2023.
Banner[calltoaction title="Pengumuman SKB WPFK" title_color="#0e2e33" button_text="pdf" button_link="https://casn.kemenkumham.go.id/assets/upload2023/wpfk/Pengumuman%20Pelaksanaan%20Seleksi%20Kompetensi%20Bidang%20CPNS%20Kemenkumham%20TA%202023.pdf" target="blank" button_color="#a10b3d" button_background="#f2f2e7" color="#222d58" radius="5px" button_radius="5px"]
[calltoaction title="Lampiran Jadwal SKB WPFK" title_color="#0e2e33" button_text="pdf" button_link="https://casn.kemenkumham.go.id/assets/upload2023/wpfk/Jadwal/D%20I%20YOGYAKARTA%20-%20Jadwal_SKB_WAWANCARA.pdf" target="blank" button_color="#a10b3d" button_background="#f2f2e7" color="#222d58" radius="5px" button_radius="5px"]
[calltoaction title="Lampiran Peserta Formasi SLTA sederajat dinyatakan TMS" title_color="#0e2e33" button_text="pdf" button_link="https://casn.kemenkumham.go.id/assets/upload2023/wpfk/LAMPIRAN%20II%20-%20Hasil-Samapta-TMS-Tinggi-Badan.pdf" target="blank" button_color="#a10b3d" button_background="#f2f2e7" color="#222d58" radius="5px" button_radius="5px"]
Apa itu seleksi WPFK?
Tahap WPFK ini merupakan bagian akhir dari SKB peserta untuk mendapatkan skor kumulatif yang tinggi. Pada prinsipnya peserta yang telah mampu mencapai seleksi WPFK ini berarti mereka telah mampu menyisihkan ribuan pesaing lain
Hal-hal yang perlu diperhatikan pelamar
Pelamar yang mengikuti SKB WPFK WAJIB membawa:
a. Kartu Peserta Ujian yang dicetak melalui akun masing-masing pelamar pada laman https://daftar-sscasn.bkn.go.id;
b. Dokumen identitas kependudukan berupa: - Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik asli; atau - KTP digital asli (cetakan atau dokumen fisik).
c. Alat tulis pribadi berupa pulpen.
Pelamar mengenakan pakaian dengan ketentuan:
a. Kemeja lengan panjang berwarna putih polos tanpa corak;
b. Celana panjang atau rok berwarna hitam polos tanpa corak (bukan jeans);
c. Jilbab berwarna hitam polos (bagi yang menggunakan jilbab);
d. Sepatu tertutup berwarna hitam.
Pelamar yang tidak dapat menunjukkan persyaratan yang wajib dibawa serta tidak mengenakan pakaian sesuai dengan ketentuan, maka Panitia berhak membatalkan keikutsertaan Pelamar;
Pelamar WAJIB hadir 60 (enam puluh) menit sebelum SKB WPFK dimulai;
Pelamar diperkenankan membawa alat peraga yang berkaitan dengan keterampilan yang akan diperagakan saat pelaksanaan SKB WPFK;