YOGYAKARTA - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DIY memberikan penguatan tugas dan fungsi pada jajaran di Kantor Wilayah dan Unit Pelaksana Teknis (UPT). Kegiatan dilaksanakan menjelang libur Hari Raya Idulfitri 1444 Hijriah dan diharapkan jajaran UPT tetap dalam keadaan aman dan terkendali.
Kepala Kanwil Kemenkumham DIY Agung Rektono Seto memimpin langsung jalannya penguatan tusi di Ruang Rapat Kanwil Kemenkumham DIY, Senin (17/4/2023) yang diikuti seluruh UPT secara virtual. Agung mulanya melakukan evaluasi kinerja dan realisasi anggaran pada jajarannya.
"Selesaikan Target Kinerja B04 yang belum terlaksana, serta perhatikan serapan anggaran dan perolehan IKPA. Tingkatkan koordinasi, sinergi, dan kerja sama untuk mendukung capaian kinerja," ujar Agung.
"Terus berproses dalam pembangunan Zona Integritas. Tingkatkan layanan kepada publik, berikan pelayanan terbaik, dengan begitu pasti bisa diraih predikat WBK dan WBBM," lanjutnya.
Kepala Divisi Pemasyarakatan Gusti Ayu Putu Suwardani selanjutnya memberikan penguatan dan menyampaikan apresiasi pada jajaran UPT Pemasyarakatan se-DIY yang telah menjalankan dengan baik pengawasan selama bulan Ramadan dengan kegiatan Bintorwasdal. Ia juga memberikan apresiasi atas diraihnya izin klinik yang telah tercapai 100 persen pada Lapas/Rutan/LPKA di wilayah DIY.
Terkait Hari Raya Idulfitri 1444 Hijriah yang akan segera datang, Gusti Ayu berpesan agar jajarannya terus melakukan peningkatan kewaspadaan di Lapas/Rutan/LPKA, di antaranya dengan implementasi 3+1 Kunci Pemasyarakatan Maju dan Back to Basic.
"Perkuat pengamanan pos atas dan trolling. Antisipasi pelemparan narkoba maupun barang terlarang lainnya. Lakukan pengawasan wartelsuspas dan videocall, perhatikan nomor telepon yang dihubungi hanya untuk keluarga inti," pesan Gusti Ayu.
Tak lupa, Kepala Divisi Administrasi Rahmi Widhiyanti dan Kepala Divisi Keimigrasian Muhammad Yani Firdaus mengingatkan seluruh jajaran Kanwil Kemenkumham DIY untuk tetap mematuhi protokol kesehatan selama masa libur Lebaran. Seluruh pegawai diharapkan tetap menjaga kesehatan dan dapat kembali bekerja sesuai waktu yang telah ditentukan.
(AZR/Humas Kanwil Kemenkumham D. I. Yogyakarta - Jogja Pasti Istimewa)