SLEMAN - Menjelang Pemilihan Umum (Pemilu) Tahun 2024 yang akan diselenggarakan pada 14 Februari mendatang, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Daerah Istimewa Yogyakarta memastikan seluruh lokasi Tempat Pemungutan Suara (TPS) Khusus telah siap dalam hal sarana prasarananya. Salah satu TPS Khusus yang mendapat pemantauan kesiapan yakni Lapas Narkotika Kelas IIA Yogyakarta, Pakem, Sleman.
Dalam kunjungannya, Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham DIY Agung Rektono Seto, meninjau langsung sarana Pemilu di TPS 901 dan 902 yang ada di Lapas Narkotika Kelas IIA Yogyakarta tersebut. Ia berpesan agar penyelenggaraan pesta demokrasi di TPS khusus tersebut dapat berjalan aman, kondusif, dan terkendali.
"pastikan seluruh pemilih yang terdaftar sebagai DPT dan DPTb di TPS ini dapat menggunakan hak pilihnya. Sesuaikan seluruh tahapan pemilu dengan ketentuan yang telah diatur oleh KPU, dan yang paling utama perlu memperketat keamanan dan laksanakan prosedur pelayanan yang ada di lapas ini," ujarnya Selasa (13/2/2024).
Kunjungan disambut langsung oleh Kepala Lapas Narkotika Kelas IIA Yogyakarta Porman Siregar dan jajaran. Porman menyampaikan bahwa seluruh sarana yang disediakan telah sesuai dengan yang diatur KPU setempat.
"pada hari ini kotak suara akan diserahkan oleh KPU dan disaksikan Bawaslu setempat, dan akan diamankan oleh petugas," jelasnya.
Dalam agenda tersebut turut diserahkan kotak suara dari KPU Kabupaten Sleman kepada Kepala Lapas Narkotika Kelas IIA Yogyakarta yang disaksikan oleh Bawaslu dan Polda DIY. Sedianya terdaftar sejumlah 315 orang dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) dan 305 orang dalam Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) yang akan turut menyumbangkan hak pilihnya di TPS tersebut.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut diantaranya Kepala Divisi Administrasi Topan Sopuan, Kepala Bidang Pembinaan, Bimbingan Kemasyarakatan, Teknologi dan Informasi Sambiyo, Kepala Subbagian Humas RB dan TI Dwinarso Nugroho, serta jajaran Lapas Narkotika.
(Humas Kanwil Kemenkumham DIY - Jogja Pasti Istimewa)