YOGYAKARTA – Menjelang pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS), Kanwil Kemenkumham DIY kembali memberikan peringatan tegas kepada para peserta untuk tidak mudah percaya pada pihak-pihak yang menawarkan bantuan kelulusan. Fenomena penipuan dengan modus menawarkan kelulusan, khususnya dalam tahapan SKD bisa saja bermunculan dan dapat mengganggu konsentrasi peserta yang sedang mempersiapkan diri dengan serius.
Kepala Kanwil Kemenkumham DIY Agung Rektono Seto menyampaikan kepada para peserta harus menghindari godaan dari pihak-pihak yang mencoba menjanjikan kelulusan dengan cara-cara yang tidak sesuai aturan.
"Proses seleksi SKD ini transparan dan hasilnya akan langsung keluar secara real-time setelah peserta selesai ujian. Tidak mungkin ada permainan dalam penilaian," ujarnya.
Ia juga menegaskan bahwa peserta harus fokus pada persiapan ujian dan tidak terpancing oleh janji-janji kelulusan yang tidak masuk akal.
“Ya, harus percaya diri. Kemudian untuk jadwal pelaksanaan SKD ini akan segera dirilis oleh tim panitia Pusat di Jakarta. Kita tunggu saja, tapi yang jelas ini akan dilaksanakan pada Bulan Oktober 2024”, tambahnya.
Selain memberi perhatian pada persiapan peserta, Kemenkumham DIY juga menyoroti adanya modus penipuan yang berusaha memanfaatkan situasi ini. Dalam situasi seperti ini, para peserta perlu meningkatkan kewaspadaan terhadap pihak-pihak yang menjanjikan kelulusan dengan imbalan sejumlah uang.
"Kami sudah banyak menerima laporan terkait modus penipuan yang mengiming-imingi kelulusan CPNS dengan cara yang tidak benar. Para peserta dan orang tua harus waspada. Jangan sampai tertipu oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab," tegas Agung.
Agung juga menjelaskan bahwa pihaknya akan memperketat pengawasan selama proses pelaksanaan SKD, termasuk melakukan verifikasi data peserta secara detail.
"Panitia seleksi akan memanfaatkan teknologi informasi untuk mendeteksi adanya joki-joki ujian. Kami ingin memastikan bahwa proses seleksi berjalan bersih, transparan, dan bebas dari kecurangan. Jika ditemukan adanya peserta yang terlibat kecurangan, baik dalam bentuk penggunaan joki maupun penyuapan, mereka akan langsung didiskualifikasi. Tidak hanya itu, tindakan pidana juga dapat dikenakan kepada pelaku penipuan," kata Agung.
Proses seleksi CPNS Kemenkumham ini selalu diawasi dengan ketat untuk memastikan akuntabilitas dan integritas setiap tahapan. Penggunaan teknologi yang memungkinkan hasil ujian langsung keluar begitu peserta selesai mengerjakan, dinilai sebagai salah satu bentuk komitmen Kemenkumham dalam mewujudkan proses seleksi yang bersih dan transparan. Dengan demikian, tidak ada ruang untuk kecurangan ataupun intervensi pihak luar dalam menentukan kelulusan.
Dengan seleksi yang kompetitif dan pengawasan yang ketat, para peserta diharapkan dapat terus mempersiapkan diri dengan baik, menghindari berbagai bentuk penipuan, dan fokus pada upaya untuk mencapai hasil terbaik dalam ujian SKD yang akan segera berlangsung.