JAKARTA - Kepala Divisi Administrasi yang juga Plh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM DIY Mutia Farida bertandang ke Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-undangan Kemenkumham. Kunjungan ini dilaksanakan dalam rangka membahas jenjang karier jabatan fungsional Perancang Peraturan Perundang-undangan di Kanwil Kemenkumham DIY.
Pertemuan dilaksanakan di Ruang Sekretaris Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-undangan (Ditjen PP), Selasa (11/10/2022). Mutia berkoordinasi dan berkonsultasi dengan Sekretaris Ditjen PP Ceno Hersusetio penilaian angka kredit hingga jenjang jabatan Perancang Peraturan Perundang-undangan di Kanwil Kemenkumham DIY.
Untuk diketahui, Ditjen PP merupakan pembina jabatan fungsional Perancang Peraturan Perundang-undangan. Dalam kesempatan tersebut, Ceno memberikan saran dan masukan terkait kenaikan jenjang yang tengah dihadapi Perancang di Kantor Wilayah yang dipimpin Kakanwil Imam Jauhari ini.
"Ini terkait juga dengan peningkatan profesionalisme dan orientasi kerja jabatan fungsional, termasuk juga masalah kepangkatan," ujar Ceno.
Selanjutnya, Mutia berkoordinasi dengan Biro Kepegawaian Sekretariat Jenderal Kemenkumham, Rabu (12/10). Masih terkait jabatan fungsional, Mutia berkonsultasi mengenai pembinaan dan pengembangan kompetensi SDM Perancang Peraturan Perundang-undangan.
Pada kunjungannya kali ini, Mutia juga didampingi Perancang Peraturan Perundang-undangan Kanwil Kemenkumham DIY. Turut hadir pula Kepala Bagian Program dan Humas F Surya Kumara.
(AZR/Humas Kanwil Kemenkumham D.I. Yogyakarta - Jogja Pasti Istimewa)