JAKARTA - Tim dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DIY melaksanakan koordinasi dan konsultasi dengan Inspektur Wilayah V, Marasidin. Marasidin mengapresiasi kinerja Kemenkumham DIY dalam menyelesaikan Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan (TLHP).
"Penyelesaian TLHP sudah clear, sudah tuntas. Kami sangat mengapresiasi hal ini," ujar Marasidin di Ruang Inspektur Wilayah V, Rabu (12/10/2022).
Sementara itu, Kepala Divisi Administrasi Kanwil Kemenkumham DIY Mutia Farida menjelaskan terkait rehabilitasi dan renovasi gedung dan bangunan yang saat ini tengah dilaksanakan jajaran Kanwil Kemenkumham DIY. Marasidin menekankan agar hal tersebut memiliki nilai manfaat.
"Optimalkan sisa kontrak anggaran sesuai dengan ketentuan. Selain itu, capaian serapan maupun nilai kemanfaatannya juga harus dimaksikalkan dalam rangka peningkatan pelayanan publik," tegasnya.
Marasidin juga mendukung pemberian pendampingan penilaian tingkat maturitas SPIP, serta penyelesaian segera berbagai persoalan disiplin pegawai dalam melaksanakan fungsi pembinaan dan pengawasan SDM di Kantor Wilayah yang dipimpin Kakanwil Imam Jauhari ini.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Bagian Program dan Humas Kanwil Kemenkumham DIY F Surya Kumara dan Kepala Subbagian Program dan Pelaporan Prasetyo Nugroho.
(AZR/Humas Kanwil Kemenkumham D.I. Yogyakarta - Jogja Pasti Istimewa)