WONOSARI - Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham DIY Agung Aribawa melakukan monitoring dan evaluasi serta penguatan tugas dan fungsi petugas Pemasyarakatan yang ada di Bapas Kelas II Wonosari dan Rupbasan Kelas II Wonsoari pada Kamis (6/6/2024).
Mengawali kegiatan Agung mengunjungi Rupbasan Wonosari dengan meninjau langsung pelaksanaan tugas dan fungsi di Rupbasan tersebut. Selain itu ia juga memberikan arahan terkait pelaksanan tugas dan fungsi pengawasan dan perawatan basan baran serta tertib administrasi SDP.
Agung Aribawa beserta tim selanjutnya berkunjung ke Bapas Wonosari untuk meninjau langsung pelaksanaan tusi. Bertempat di aula Bapas Wonosari, ia juga memberikan penguatan kepada seluruh jajaran.
Adapun beberapa hal yang menjadi fokus pembahasan yaitu poin, yaitu kedisiplinan Pegawai dalam pelaksanaan tugas dan fungsi. Selain itu ia juga berpesan kepada Kabapas agar melakukan pemantauan, pelaporan dan evaluasi terhadap pelaksanaan kegiatan di Griya Abhipraya.
"Mari kita pedomani dan laksanakan bersama-sama Surat Sesditjenpas perihal TLHP Kinerja BPK Atas Manajemen Pemasyarakatan TA 2020 s.d. TA 2023 terkait Kinerja PK/APK," pesan Agung.
Humas Kanwil Kemenkumham DIY - Jogja Pasti Istimewa