WONOSARI - Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham DIY Agung Aribawa memimpin Rapat Koordinasi bersama seluruh Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan di Wilayah DIY untuk membahas kesiapan Hari Raya Idul Fitri 1445H.
Bertempat di Aula Lapas Perempuan Kelas IIB Yogyakarta, rapat pada Senin (25/3/2024) tersebut difokuskan untuk membahas kesiapan UPT dalam menghadapi Hari Raya Idul Fitri 1445H.
Terdapat 6 pembahasan pokok, diantaranya Usulan Remisi Khusus Hari Raya Idul Fitri, Peningkatan Kewaspadaan, Pelaksanaan Solat Idul Fitri, Kunjungan Hari Raya Idul Fitri, Pengaturan Cuti Pegawai, dan Puncak Peringatan HBP ke-60.
Agung Aribawa menekankan pentingnya peningkatan kewaspadaan selama perayaan Hari Raya Idul Fitri, yang mana sering kali terjadi gangguan keamanan dan ketertiban. 3 Kunci Pemasyarakatan Maju dan Back to Basic menjadi sebuah kewajiban seluruh petugas Pemasyarakatan untuk dipegang dan dilaksanaan.
"Laksnaakan 3+1, yaitu Deteksi Dini Gangguan Kamtib, Berantas Narkoba, Sinergi dengan APH, serta Back to Basic untuk memastika perayaan Hari Raya di Lapas/LPKA/Rutan bisa berjalan hidmat namun tetap aman dan terkendali," pesan Agung.
Dalam pelakasanaan kunjungan Hari Raya Idul Fitri, Kadiv PAS memerintahkan agar seluruh Kepala UPT beserta jajaran segera menyusun alur kunjungan beserta tatibnya, dan khusus di seluruh UPT Wil DIY kunjungan dilaksanakan scr serentak di H+ 1 hari raya, Selanjutnya dilaporkan kepada Kanwil Kemenkumham DIY sebagai bentuk kewaspadaan dan deteksi dini.
(Humas Kanwil Kemenkumham DIY - Jogja Pasti Istimewa)